Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum bisa memastikan kapan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dilakukan. Sebab, saat ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Padahal, tahun-tahun sebelumnya pencairan gaji ke-13 selalu dilakukan pada Juli atau saat memasuki tahun ajaran baru. Namun, hingga kini pemerintah masih belum memutuskan untuk mencairkan gaji ke-13.
“Gaji ke-13 melihat keseluruhan cara kita eksekusi dalam hal ini akan melakukan evaluasi gimana gunakan anggaran negara semaksimal mungkin. Jadi nanti lihat gaji ke-13,” kata Menteri Sri Mulyani dalam APBN kita di Jakarta, Senin (20/7).
Pencairan Diprediksi November
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap akan memperoleh gaji ke-13 pada tahun ini. Abdi negara tetap mendapatkan gaji tambahan lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam anggaran 2020.
Dia juga mengatakan kepastian pembayaran gaji ke-13 untuk PNS baru akan diputuskan pada Oktober 2020 melalui sebuah peraturan pemerintah (PP). Proses pencairannya diperkirakan bakal dilakukan pada akhir kuartal IV tahun ini, atau sekitar November-Desember 2020.
“Terkait gaji ke-13, itu nanti bulan Oktober diputuskannya. Diputuskan itu berarti terbit PP,” kata Yustinus kepada Liputan6.com, Selasa (26/5). (Irw)
Sumber: Liputan6.com