Gempar! Kuburan Bayi Dibongkar di Kampung Nelayan
Kerincitime.co.id, Berita Kualatungkal – Usai sholat Magrib, warga kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Selasa (8/1/2019) mendadak gempar. Hal ini terjadi lantaran adanya aksi pembongkaran makam oleh orang tak dikenal.
Dilasir dari laman Serujambi.com (media partner Kerincitime.co.id) sebuah kuburan bayi di pemakaman umum Al-Ikhlas ditemukan warga telah rusak dan ada bekas galian. Beruntung jenazah bayi yang belum lama dimakamkan tersebut masih utuh di tempatnya di semayamkan.
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/azwardi-knpi-harus-menjadi-perekat-okp.html
Baca Juga : https://kerincitime.co.id/ratusan-batang-kayu-pinus-ditebang-di-km-15-puncak.html
Menurut keterangan saksi mata, warga sebenarnya ada mencurigai seseorang yang melakukan aksi tersebut. Diduga, pelaku melakukan aksinya saat Magrib sekitar pukul 18.00 wib.
“Kira-kira pas mulai Adzan Magrib tadi bongkar ya. Jadi warga lagi di rumah sama di masjid, tak ada yang di luar,” ungkap Udin, warga setempat.
Dikatakannya pula, jika orang yang dicurigai tersebut sudah dua hari melakukan pengintaian lokasi. Sebab selama dua hari terakhir, pelakunya bolak balik di makam tersebut.
“Dia sudah dua hari bolak balik disini pak, dan saat ia melakukan aksinya pas saya keluar rumah dan melihatnya, ketika saya mau mendekati, dia langsung kabur ketika melihat saya,” terangnya.
Menurut keterangan warga lainnya, makam bayi tersebut bernama M. Arbain. Usianya saat meninggal baru 12 jam dan kurang lebih seminggu yang lalu baru dimakamkan. “Orang tua bayi tersebut bernama Nasam warga RT. 17, Kelurahan Kampung Nelayan,” kata warga yang tak disebut namanya.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah datang ke TKP. Ada beberapa barang bukti diduga milik pelaku yang telah diamankan pihak kepolisian. Seperti Parang, Karung dan Sendal.
Usai kejadian, makam kembali dibersihkan dirapikan seperti semula. Warga di kampung nelayan pun sempat heboh akibat kejadian tersebut. Warga takut, kejadian seperti ini akan terulang. Sehingga warga lebih memperketat pengawasan di pemakaman. (bud)