HOT NEWSPendidikan

Heboh Pungli Rp. 350 Ribu Pengambilan SK Kenaikan Pangkat Guru Di Disdik Kerinci

pungli

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Proses pengambilan SK Kenaikan pangkat bagi Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci heboh, sebab ada aktifitas pungutan liar disana, setiap guru yang akan mengambil SK Kenaikan Pangkat, harus membayar biaya Rp. 350 ribu. Kejadian ini sejak rabu 7/11/2018.

Informasi yang dihimpun awalnya guru-guru di Kerinci ini mendapat informasi SK kenaikan pangkat sudah bisa di ambil di Dinas Pendidikan Kerinci dengan Ibu Desi dibawah Kasubag Umum Herlius, kemudian pada hari Rabu 7/11 banyak guru yang datang dan akan mengambil SK, namun anehnya untuk mengambil SK tersebut guru harus membayar Rp. 350 ribu.

Puluhan guru sudah membayar dan mendapatkan SK kenaikan pangkat, namun banyak guru lainnya tidak mau dan protes, akhirnya terjadi keributan, karena ada protes tersebut sebanyak 10 orang guru yang ada di lokasi langsung diberikan dengan tanpa ada baiya.

Baca juga:  3 Desa Tanjung Tanah Kerinci Diterjang Banjir

Namun setelah itu, petugas Ibu Desi menghilang dan hingga kamis 8/11 tidak jelas kemana dan tidak ada proses pengambilan SK kenaikan pangkat lagi.

“awalnya sempat di bayar Rp. 350 ribu, lebih 20 orang guru, namun setelah itu ribut, akhirnya ada 10 orang guru yang digratiskan, tapi setelah itu hingga kemarin tidak ada lagi ibu desi itu memberikan SK guru, padahal masih banyak guru yang belum mengamil SK mereka” ungkap sumber kepada kerincitime.co.id.

Desi petugas pembagi SK Kenaikan pangkat ketika di temui di Dinas Pendidikan Kerinci tidak ada ditmepat, begitu juga Herlius Kasubag Umum dan kepegawaian juga tidak ada ditempat.

Baca juga:  MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin

Penulis : Ega Roy Ponseka

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button