BPD Laporkan Penyimpangan Dana Desa Air Betung Ke Inspektorat
Berita Kerinci, kerincitime.co.id – Badan Musyawarah Desa Air Betung Kecamatan Gunung Kerinci, telah melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa tahun 2015, senikai 253 juta.
Menurut salah seorang anggota BPD Johan idru kepada kerincitime.co.id mengakui pihaknya telah melaporkan oknum kades Air Betung ke Inspektorat.
Bahkan laporan itu tertulis ditandatangani oleh seluruh anggota BPD, “kita sudah laporkan ke inspektorat, terkait pembangunan jalan yang tidak sesuai dengan RAB, dan volume tidak cukup, bahkan mereka sudah turun” ungkapnya.
Selaun itu katanya dana dikabarkan hanya cair 80 persen, parahnya lagi dana untuk pembinaan karang taruna juga tidak ada diberikan.
Untuk jumlah volume seharusnya 700 meter, sementara yang ada 500 meter, selain itu mutunya juga dipertanyakan.
Kades Air Betung Tarjudin Salim ketika dihubingi telpon selularnya tidak aktif, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (Cr3)