Pilkada

Bolehkah Pengerahan Massa Saat Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Panwaslu

Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Momen pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU seringkali menjadi ajang unjuk kekuatan masing-masing kandidat. Pengerahan massa pun tidak bisa dihindari, yang berdampak macetnya sejumlah ruas jalan yang dilalui.

Menanggapi hal ini, Ketua Pamwaslu Kota Sungaipenuh Toni Indrayadi, M. Pd tidak ada larangan dalam pengerahan massa saat pendaftaran. “Sah-sah saja. Nanti kepolisian yang akan mengawalnya,” kata dia.

Khusus di Kota Sungaipenuh, meski menyertakan massa dalam jumlah yang banyak, Toni menegaskan tidak sembarangan orang bisa diikutsertakan ke dalam ruang pendaftaran.

Untuk mengatur siapa saja yang bisa mendampingi kandidat saat pendaftaran, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan kepolisian dan KPU.

“Besok (Jum’at) akan diputuskan dalam rapat siapa saja yang bisa masuk mendampingi pendaftaran,” katanya. (bin)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button