Nasional

Indonesia Tolak Kedatangan 126 WNA Antisipasi Penyebaran Corona

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Sepanjang Februari hingga Maret 2020, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, telah menolak sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia. Totalnya ada 126 orang WNA yang telah dilarang masuk.

Penolakan izin masuk ini diberlakukan, guna mencegah terjadinya penyebaran corona atau Covid-19 ke Indonesia. Mereka yang ditolak, merupakan WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari negara yang telah terserang virus Corona.

“Totalnya yang kami tolak 126 orang. Ini dari 6 Februari 2020 sampai 10 Maret 2020. Itu rekapan penolakan WNA di tempat pemeriksaan imigrasi,” kata Plt Dirjen Imigrasi Kemenkuham Jhoni Ginting di Kantor Presiden, Jakarta, dilansir Suara.com jaringan Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id, Kamis (12/3/2020).

Jhoni menuturkan, 126 WNA yang ditolak berasal dari sejumlah negara dan memiliki riwayat perjalanan dari China, Iran, Italia dan Korea Selatan.

Dia mengatakan, 126 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia berada di Bandara Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Internasional Kualanamu Medan, Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Bandara Internasional Hang Nadim, Batam dan Pelabuhan Center Batam.

“Di Ngurah Rai ada 89, di Soekarno Hatta total 22 orang, Kualanamu 7 orang, Bandara Juanda 5 orang, Bandara Hang Nadim 1 dan Pelabuhan 2 orang,” kata dia.

Berikut rincian 126 WNA yang ditolak di 5 bandara dan 1 pelabuhan.
Sebanyak 1 orang China, 12 warga negara Rusia, 1 warga negara Romania, 6 warga negara Brazil, 3 warga negara Selandia Baru, 9 warga negara Ukraina, 4 warga negara Inggris, 2 warga negara Maroko, 7 warga negara Kazakhstan dan 11 warga negara Amerika Serikat.

Kemudian 1 warga negara Ghana, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Austria, 6 warga negara Kanada, 1 warga negara Uzbekistan, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Perancis, 2 warga negara Spanyol dan 3 warga negara Armenia, 1 warga negara India, 1 warga negara Italia.

Lalu 4 warga negara Kyrgyztan, 1 warga negara Turki, 1 warga negara Chile, 1 warga negara Tajikistan, 1 warga negara Peru, 1 warga negara Swedia, 1 warga negara Moldova, 1 warga negara Malaysia, 1 warga negara Mesir dan 1 warga negara Thailand.

Bandara Internasional Soekarno Hatta menolak 22 WNA, yakni 7 dari China, 3 warga negara Malaysia, 2 warga negara Irlandia, 1 warga negara Mali, 2 warga negara Australia, 1 warga negara Ghana, 1 warga negara Jepang, 1 warga negara India, 1 warga negara Thailand, 1 warga negara Amerika Serikat dan 1 warga negara Yaman.

Bandara Internasional Kualanamu Medan menolak sebanyak 7 orang, yakni 5 warga negara China, 1 warga negara Korea Selatan dan 1 warga negara Italia.

Bandara Internasional Juanda Sidoarjo menolak 5 orang, yakni 3 warga negara China, 1 warga negara Singapura dan 1 warga negara Inggris.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam menolak 1 orang warga negara Singapura. Pelabuhan Batam Center, Batam menolak sebanyak 2 orang WNA, yakni 1 warga Malaysia dan lainnya Singapura. (Irw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button