Inspektorat Telah Menggenggam Aib BKD
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Inspektorat Provinsi Jambi menyibak temuan yang sangat signifikan terkait dengan kinerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi. Alasan Gubernur Fachrori mengevaluasi Kepala BKD, Karo Kesra dan kawan-kawan.
Gubernur Fachrori geleng-geleng menengok laporan hasil pemeriksaan inspektorat di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu. Enam SKPD terendus berkinerja buruk.
Fachrori bergegas membentuk tim guna membahas temuan inspektorat tersebut. Sesuai hasil evaluasi, tim membahas hasil temuan dan secepatnya menyorong rekomendasi ke Gubernur Fachrori. Rekomendasi tim adalah mengganti 6 pejabat itu.
Gubernur menyetujui usulan tim. Nah, begitu persetujuan Gubernur turun, hasil evaluasi segera melayang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jakarta.
Tiba di meja KASN, nasib enam pejabat itu langsung dibahas dan secepatnya terbit rekomendasi.
“Tahapan prosedur telah ditempuh sesuai aturan,”kata Sudirman, Asisten III Setda Provinsi Jambi, ditemui di ruang Kerjanya, Selasa 26 November 2019, siang ini kemaren.
Rekomendasi KASN ihwal persetujuan pencopotan enam kepala dinas ini, terbit pada 18 November 2019. Surat bernomor B-3964/KASN11/2019 itu diteken langsung Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Proses pergantian, menurut Mantan Sekda Tanjab Timur itu, sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Bukan sekonyong-konyong meluncur. Sebagaimana diatur dalam undang-undang, lanjut Sudirman, pejabat yang keberatan karena dicopot boleh mengunakan jalur-jalur konstitusional untuk memprotes.
“Tidak baik buat isu dan gaduh diluar,”katanya, dilansir Jambilink media partner Kerincitime.co.id.
Gubernur Fachrori mencopot sejumlah pejabat di lingkup Pemprov, Senin, kemarin. Tiga non job dan tiga turun eselon. Mereka antaralain, Kepala BKD Husairi, Agus Heriyanto Kadis Pendidikan, Karo Kesramas Amsyarnedi, Kadis Perindag Ariansyah, Edy Kusmiran Kasat Pol PP, Ujang Hariadi Kadis Pariwisata. (Irw)