Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Komisioner KPU Kabupaten Kerinci Prima Pribadi Putra kini tengah dibicarakan, bukan hanya rekaman suaranya bahwa dirinya mengetahui pertemuan Caleg dengan Caleg yang telah beredar.
Bahkan kuat Dugaan Komisioner KPU Kabupaten Kerinci Prima Pribadi Putra menjadi aktor pertama dalam kecurangan yang merubah hasil pemilu legislatif di Dapil 5 Kabupaten Kerinci.
Pemindahan suara caleg di dapil 5, yang diduga keterlibatan campur tangan Komisioner KPU Kabupaten Kerinci sangat terstruktur, sistematis dan berpengalaman.
“Dugaan kecurangan dan keterlibatan campur tangan Komisioner KPU Kabupaten Kerinci ini muncul, setelah rekaman suara komisioner KPU Prima Pribadi Putra beredar,”ujar Sumber dilansir media Explorenews.net, Minggu (25/2/2024).
Kode etik juga dilanggar oleh Prima Pribadi Putra, lanjut sumber, setelah Pileg Selesai besar kemungkinan sanksi yang diterima komisioner KPU ini pemecatan.
“Setelah Pileg Selesai, Komisioner KPU Kabupaten Kerinci Prima Pribadi Putra akan menerima sanksi Berat Pemecatan,”tandasnya.
Saat dikonfirmasi diduga dirinya terlibat dalam proses merubah hasil Pemilu di Dapil 5 Kabupaten Kerinci, Minggu (25/2/2024), melalui via WhatsApp, sudah Contreng 2 dan terkirim. Pemblokir no WhatsApp wartawan telah dibuka.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban dan balasan dari Komisioner KPU Kabupaten Kerinci Prima Pribadi Putra. (red)