Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Hingga akhir Juni 2021, ada sebanyak 49 orang tersangka penyalah guna narkoba di wilayah hukum Polres Kerinici.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Saprizal kepada awak media.
“Di periode Januari hingga Juni 2021, ada sebanyak 49 tersangka narkoba yang sudah kami lakukan penangkapan. 43 orang laki-laki dan 5 orang perempuan,” kata, Iptu Saprizal, Senin (28/6/2021).
Ia menambahkan, ada peningkatan kasus yang sama dibandingkan dengan tahun yang lalu.
“Dibandingkan tahun yang lalu, jauh meningkat. Dari Januari hingga Desember 2020 yang lalu, sebanyak 35 kasus yang kami tangani, sementara itu baru sampai bulan Juni di tahun ini sudah lebih dari itu,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci bisa ditekan.
“Kami selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, baik pelajar dan masyarakat umum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga bimbingan pada orang tua terhadap anaknya juga kami harapkan disini, sehingga angkanya bisa kita tekan,” tutup Kasat. (Ega)