Jajaran Polres Kerinci Tangkap 3 Penyalahguna Narkotika
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh -Satuan Narkoba Polres Kerinci menangkap tiga pria sesaat akan transaksi ganja, di Kota Sungai Penuh. Empat paket ganja berat 8,84 gram siap edar disita dalam penangkapan tersebut.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui kasat Narkoba IPTU Syofyan Harahap membenarkan penangkapan tiga pelaku penyalah guna narkoba jenis ganja.
AP (27) warga Desa Air Duri, Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh ditangkap di pinggir jalan Desa Pelayang Raya, Sungai Bungkal, Minggu (6/1/2019) pukul 20.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 3 paket ganja dibungkus dengan kotak rokok Magnum seberat 6,57 gram.
“Barang bukti tersebut disimpan di dalam box sepeda motor baet pelaku,” kata Kasat Narkoba Reskrim Iptu Sofyan Harahap, Senin (7/1/2019).
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan mencari pengedar DS (27) warga Dusun Baru, dan YP (18) warga Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Kota Sungai Penuh.
“Barang bukti juga ditemukan di saku celana pelaku DS sebanyak 1 paket seberat 2,27 gram,” tutur sofyan.
Selain tiga pelaku diamankan, polisi juga mengamankan satu sepeda motor beat dan Scoopy, 1 unit handphone Samsung.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 sub 111 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun penjara.
Penulis : Budiman