HOT NEWSHukumKerinci

Jajaran Polres Kerinci Tangkap Bandar Narkoba

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Anggota Satresnarkoba Polres Kerinci sekira pukul 14.00 WIB, Kamis (17/8), menangkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang ditangkap adalah A alias D (33), warga Dusun Sungai Akar, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima penangkapan dilakukan di Dusun Lubuk Arai, Desa Pelayang Raya. Dari penangkapan tersangka berhasil diamankan sejumlah barang bukti.

Disebutkan Kuswahyudi, barang bukti yang diamankan diantranya berupa 1 bungkus plastik kecil warna bening didalamnya terdapat 2 bungkus plastik warna bening dilakban, yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Baca juga:  Di IAIN Kerinci Ada Beasiswa Tahfizh

Kemudian 1 bungkus plastik kecil warna bening didalamnya terdapat 3 bungkus plastik warna bening dilakban yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

“Juga diamankan 1 buah kaos kaki warna krem yang didalamnya berisi 5 paket diduga narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Kuswahyudi, Jumat (18/8).

“Guna proses lebih lanjut saat ini pelaku beserta barang bukti diamnakan di Polres Kerinci,” pungkasnya.(metrojambi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button