Kades Lolo Hilir Jual Pupuk Subsidi Ke Desa Lain
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kades Lolo Hilir yang juga pemilik Kios Novi Tani Sejati di orot lantaran melakukan penjualan pupuk bersubsidi ke desa lain. Aturanya pemilik kios pupuk bersubsidi ini tidak boleh menjualkan ke desa lain karena kebutuhan petani setempat.
Pupuk Indonesia (Persero) telah menginformasikan agar pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani. Dan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
“Kades Lolo Hilir telah menyalahi aturan, karena menjual pupuk bersubsidi kepada Kades Kebun Baru, padahal di Desa Kebun Baru juga ada kios pupuk” ungkap warga kepada kerincitime.co.id.
Saat di konfirmasi mengenai kejadian tersebut, Kades Lolo Hilir mengakui bahwa penjualan tersebut dilakukan beberapa minggu yang lalu, “ya saya cuman tidak enak karena kita saling kenal, dia sering lewat di depan rumah juga, kita juga sering ketemu di kantor camat, sudah saya bilang sama beliau, pupuk tersebut hanya untuk petani disini, namun Kades Kebun Baru meminta tolong, karena ia baru selesai tanam kentang minta, dia betul-betul minta tolong” ungkap Kades Lolo Hilir. (ega)