Kerinci

Kades Tanjung Tanah Mendadak Kembalikan Dana Bumdes

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kepala Desa (Kades)Tanjung Tanah inisial ZK secara mendadak kembalikan sisa dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), usai mendapat protes dari warga.

Mencuatnya dugaan penyimpangan yang di lakukan Kades ZK terhadap dana Bumdes tahun 2023 Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, dengan dalih uang pajak, senilai Rp. 3 Juta Rupiah. Terkesan tergesa-gesa dan menutupi ada persoalan yang lain.

Menurut informasi dari sumber yang enggan di sebutkan namanya, menduga pengembalian dana Bumdes Desa Tanjung tanah oleh kades ZK senilai Rp. 3 juta, pada hari Kamis 20 Juli 2023, pukul 16:30 WIB. melalui Bendahara Desa untuk di serahkan kepada ketua Bumdes.

Baca juga:  Rusak Parah! Kondisi Kapal Pesiar Mewah Senilai 1,5 M di Danau Kerinci

“Ya mendadak, diduga sore hari ini sisa dana bumdes senilai Rp. 3 juta sudah di kembalikan oleh kades melalui bendahara Desa,” tuturnya, Kamis (20/7/23).

Namun, sambungnya, pengembalian dana tersebut diduga sudah di luar laporan bumdes, pasalnya laporan bumdes sudah di persiapkan dari beberapa minggu yang lalu.

“Ya Parah lah, laporan sudah selesai baru di kembalikan, Itu pun menunggu diributkan terlebih dahulu,” tukasnya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, lebih parah lagi dana Bumdes untuk awal tahun 2022 belum di cairkan sampai sekarang.

“Kita berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tetap menindak lanjuti persoalan ini, karena diduga masih ada dana Bumdes awal tahun 2022 yang belum dicairkan sampai sekarang atau masuk kantong para penguasa,” tuturnya.

Baca juga:  Tidak Ada Kejelasan, Warga Muara Hemat Pertanyakan Tindaklajut Surat ke DPRD Kerinci

“Dengan tingkah laku kades dalam pengembalian dana Bumdes secara tergesa-gesa kami menduga kuat masih banyak persoalan yang ditutupi di Desa Tanjung Tanah,” tutupnya.

Sementara itu saat di konfirmasi, Kades Tanjung Tanah ZK, Kamis 20 Juli 2023, sebelum di kembalikannya dana bumdes, membenarkan adanya Penahanan dana Bumdes senilai Rp. 3 juta.

“Ya benar untuk sisa dana bumdes, Rp. 3 juta kami tahan,” tukasnya dengan nada yang tinggi, sembari tidak terima adanya laporan dari warga.

Penahanan dana tersebut, lanjutnya, akan di pergunakannya sebagai pembayaran pajak didalam pembelian peralatan Bumdes.

“Untuk dana tersebut kami tahan, seandainya ada pajak dalam perbelanjaan dana bumdes, siapa yang mau membayar mau orang itu yang membayar,” tuturnya. (Edl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button