Kadis dan Mira Terseret Dugaan Pungli Dana BOS dan Sertifikasi
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh mulai heboh di perbincangkan, Pihak Sekolah dan Guru yang menjadi korban mulai membuka suara terkait dugaan pungli dana BOS dan Sertifikasi.
Parahnya lagi dugaan pungli tersebut menyeret dua nama pejabat di Dinas Pendidikan Sungai Penuh.
Dua nama oknum pejabat yang diduga terlibat adalah Khaidirman Kadis Pendidikan dan Mira Kasi Kurikulum dan Penilaian.
Dari informasi yang didapatkan kerincitime.co.id, dugaan pungli dilakukan oleh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan tersebut adalah terkait dana BOS, Sertifikasi, BOP, dan sejumlah pelayanan umum lainya, yang menjadi sasaran adalah Kepala Sekolah dan Guru.
“Kepala Sekolah itu dana BOS, Guru dipungut dana Sertifikasi, Kepsek dan guru diminta setor ke oknum pejabat tersebut” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Besaran uang yang harus dibayar oleh Sekolah dan Guru ke oknum Dinas Pendidikan adalah setiap pencairan dana bos, pihak sekolah diminta untuk membayar sekitar Rp. 400 ribu sampai Rp. 3 Juta sesuai dengan banyak sedikitnya siswa di masing-masing sekolah. Dan untuk sertifikasi, setiap guru diminta Rp. 100 ribu.
Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi, tidak memberikan keterangan apapun terkait pungli tersebut.
Sementara itu Mira Kasi Kurikulum dan Penilaian membantah tudingan tersebut, “setoran apa?, mohon maaf, tidak pernah ada setoran apa pun” tegas Mira Singkat. (edl)
Sudah penyakit turunan
Waduh
Merka bekerja karena ada guru.. tapi kok malah iri sama guru.. dan ini penyakit dah turun menurun, serta salah satu motivasi untuk di kantor