JambiNasional

Kapolda Metro Bantah Terkait Ada Nakes Tak Lolos di Pos Penyekatan

Kerincitime.co.id, Berita Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali menegaskan, hanya para pekerja di sektor esensial dan kritikal yang hanya boleh bekerja di kantor selama masa PPKM darurat.

PPKM darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 hingga 20 Juli demi menekan mobilitas masyarakat agar penularan COVID-19 menurun.

“Esensial dan kritikal pasti kita kasih lewat,” kata Fadil, Senin (5/7/21) kemaren.

Meski begitu, seorang tenaga kesehatan di Jakarta Timur sempat bercerita kepada kumparan jika dirinya tidak lolos di pos penyekatan PPKM darurat. Padahal, ia sudah memakai seragam dan menunjukkan ID Card saat akan melintas posko itu.

Ia menambahkan ada rekannya yang tak lolos posko penyekatan meski dokumen sudah lengkap. Kejadian itu terjadi pada Minggu (4/7/21) lalu.

Terkait hal itu, Fadil dengan tegas membantahnya. Ia mematikan tidak ada tenaga kesehatan yang tidak diloloskan di pos penyekatan. Namun dengan catatan dia harus bisa menunjukkan surat tugas.

“Ndak, ndak mungkin. Pasti kita kasih lewat. Ya (selama ada surat tugas),” ucap Fadil.

Lebih lanjut, eks Kapolda Jatim itu mengatakan polisi tidak akan memberi lewat kepada pengguna jalan yang mengaku-ngaku sebagai tenaga kesehatan.

“Kalau ngaku-ngaku aja pasti engga dikasih. Tapi kalau jelas, kita kasih,” tutup dia. (Irw)

Sumber: Kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button