HOT NEWSKerinci

Kasi Intel Kejari S. Penuh Ngaku Tidak Ada Izin Pemasangan Logo Kejaksaan Pada Proyek Di Kerinci

Kasi Intel Kejari S. Penuh Ngaku Tidak Ada Izin Pemasangan Logo Kejaksaan Pada Proyek Di KerinciKerincitime.co.id, Berita Kerinci – Zulkifli Lubis Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengaku tidak pernah memberikan izin kepada pihak rekanan memasang Logo Kejaksaan di setiap Proyek Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.

“pemasangan logo kejaksaan di Proyek Dinas PUPR Kabupaten  Kerinci tidak ada izin” ungkap Zulkifli Lubis Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh selasa 11/12/2018 di ruang kerjanya kepada kerincitime.co.id.

Namun demikian terkiat pemasangan Logo Kejaksaan tersebut sebenarnya boleh asal ada izin, dan sah saja selama proyek tersebut dalam pengawasan TP4D yakni proyek yang strategis dan bernilai besar salah satunya proyek Bandara Depati Parbo, namun pemasangan logo tersebut bukan untuk melindungi para kontraktor.

“kami akan menindak tegas bagi para kontraktor yang memasang logo kejaksaan yang bukan dalam pengawasan  TP4D, seperti PL maupun tender yang di luar pengawasan kami” ungkapnya.

Selain itu juga untuk mengawal proyek yang menggunakan uang negara agar tepat bermutu, tepat guna dan tepat sasaran, “jika dalam pengerjaan proyek tersebut ada temuan yang merugikan negara maka kontraktor tersebut harus bertanggung jawab” ungkapnya.

Zulkifli Lubis menghimbau kepada masyarakat agar membantu pihak Kejaksaan dalam mengawal proyek yang ada di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. “kita minta masyarakat membantu kita untuk mengawal proyek yang ada di Kerinci dan Sungai Penuh” ungkapnya.

Penulis : Soni Yoner

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button