Bisnis

Perusahaan Raksasa Kripto Blockchain.com Dapat Izin Beroperasi dari Otoritas Keuangan Singapura

Kerincitime.co.id– Otoritas Moneter Singapura (MAS), Bank Sentral Singapura, memberikan lisensi lembaga pembayaran utama (MPI) kepada Blockchain.com pada tanggal 1 Agustus lalu. Keputusan ini memungkinkan pertukaran kripto tersebut untuk menyediakan layanan token pembayaran digital (DPT) kepada pelanggan terakreditasi, yang menjadi langkah signifikan dalam mengakomodasi perkembangan teknologi kripto.

Token pembayaran digital didefinisikan oleh MAS sebagai representasi digital dari nilai yang tidak memiliki bentuk fisik dan dikelola secara aman oleh teknologi blockchain. Dengan lisensi MPI ini, Blockchain.com menjadi penyedia layanan DPT keduabelas di Singapura, bergabung dengan perusahaan-perusahaan ternama seperti Crypto.com, Circle, Paxos, Independent Reserve, dan Revolut.

Lisensi MPI yang diterima oleh Blockchain.com memberikan izin untuk menawarkan layanan token pembayaran digital yang terregulasi kepada institusi dan investor terakreditasi di Singapura. Langkah ini dilakukan setelah perusahaan berhasil memperoleh persetujuan prinsip dari MAS pada tahun sebelumnya.

“Kami sangat senang atas pemberian lisensi ini yang memungkinkan Blockchain.com untuk menghadirkan produk dan layanan unggulan kami ke Singapura,” kata CEO dan Co-Founder Blockchain.com, Peter Smith, menyatakan kegembiraannya mengenai persetujuan tersebut.

“Kami menghargai transparansi dalam proses regulasi yang diberikan oleh Otoritas Moneter Singapura, yang memprioritaskan pengawasan industri kripto sambil mendorong perkembangan inovasi,” tambah Smith.

Blockchain.com, yang telah menciptakan lebih dari 99 juta dompet dan memiliki lebih dari 40 juta pengguna, menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan dan memperluas layanannya. Dengan kepemilikan lisensi di berbagai wilayah, perusahaan ini menegaskan komitmen dalam mematuhi standar regulasi yang berbeda di pasar global. Lisensi penyedia pembayaran Singapura ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi dan tujuan perusahaan secara komprehensif.

Keputusan MAS ini bukan hanya mencerminkan komitmen Singapura terhadap teknologi kripto dan blockchain, tetapi juga memberikan pandangan mengenai upaya negara ini untuk menjadi pusat inovasi dan pengembangan teknologi Web3. Dalam konteks ini, Singapura mengumumkan investasi 150 juta dolar Singapura (sekitar Rp1,6 triliun) dalam solusi FinTech selama tiga tahun mendatang, serta mendukung proyek-proyek Web3 melalui pendanaan dan kolaborasi.

Selain mempromosikan solusi dan layanan kripto, Singapura juga mengimplementasikan peraturan baru untuk melindungi pengguna mata uang kripto. Rencana ini mencakup pembatasan aktivitas staking dan peminjaman untuk pengguna ritel, serta pengamanan dana pelanggan oleh layanan mata uang kripto yang disesuaikan dengan regulasi yang ada. Dengan langkah ini, Singapura terus membentuk lingkungan yang inovatif dan aman dalam ekosistem mata uang kripto.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button