Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Muhamad Safi’i alias Fikri, kasus pembunuhan pegawai Alfamart yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di kamar kosnya di Jalan Empu Sendok, RT 14, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, Kamis (5/9/2019) lalu, kini terungkap.
Rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Telanaipura Kota Jambi tersebut, dua tersangka yakni Muhamad Sabri dan Rizki Ardiansyah Putra, memerankan 30 adegan pembunuhan dan perencanaan.
Dari rekonstruksi itu, kedua tersangka diketahui sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak jauh-jauh hari.
Adegan pertama, saat tersangka Sabri sedang berada di rumah Rizki yang berada di kawasan Jalan Lingkar Selatan, merencanakan untuk melakukan perampasan harta benda korban. Dan bahkan jika korban melawan, akan dihabisi dengan pisau yang telah dibawa dari rumah Rizki.
Mulanya, Rizki yang sering berkomunikasi dengan korban melalui pesan Facebook, bahwa korban meminta tersangka Rizki untuk datang ke kos miliknya yang berada di Solok Sipin.
Mendapat pesan itu, kemudian Rizki mengajak tersangka Sabri untuk ke kos korban. Lalu Rizki mengajak Sabri untuk mengambil motor dan sejumlah harta benda korban. Bahkan Rizki memerintahkan Sabri untuk mengambil pisau di dapur untuk dibawa ke rumah korban. Hal itu dilakukan jika korban nantinya melawan akan dihabisi dengan pisau tersebut.
Kemudian keduanya berangkat dengan menggunakan sepeda motor Beat, warna hitam. Pada Rabu, 4 September 2019 lalu sekitar pukul 22.00 wib, sesampainya di rumah korban, keduanya dan korban sempat main game online bersama di Handphone masing masing. Bahkan mereka juga sempat nonton televisi secara bersama dan tidur bersama dalam satu kamar.
Pada saat adegan ke 13 baru terungkap, bahwa pembunuhan tersebut mulai dilakukan keduanya sekitar pukul 04.00 Wib, saat korban tertidur pulas. Saat itu tersangka Rizki membangunkan tersangka Sabri untuk menghabisi korban.
Kemudian tersangka Rizki meminta Sabri untuk mengambil tabung gas LPG 3 Kg, yang ada di sudut kamar korban untuk dihantamkan ke kepala korban bagian belakang sebanyak dua kali. Saat itu korban langsung ngorok sambil menangis, seketika itu Rizki mengambil bantal dan langsung menutupkan ke bagian wajah agar tangisan tidak terdengar ke luar kamar.
Setelah dilakukan pemukulan dengan tabung gas, pada adegan ke-20, tersangka Sabri mengambil palu yang sudah ada di kamar tersebut, kemudian memukulkan dengan kencang sebanyak dua kali ke bagian kuduk korban. Tapi korban masih belum tewas.
Selanjutnya, tersangka Rizki mengambil pisau di dalam box motor yang dibawanya dari rumah yang sengaja disiapkan untuk menghabisi korban.
Kemudian pada adegan ke 24, pisau tersebut diserahkan ke tersangka Sabri untuk melakukan penusukan ke pungung korban sebanyak dua kali. Hingga akhirnya korban tidak bergerak lagi.
Melihat korban tidak bergerak lagi, kedua tersangka langsung mengambil laptop, dompet dan motor korban serta membawa pergi benda berharga milik korban.
Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan berita acara pemeriksaan (BAP) dengan apa yang telah diperbuat oleh kedua tersangka.
“Agar nantinya jaksa dalam menyusun dakwaan tidak kebingungan. Dan ini untuk melangkapi beberapa hal yang dibutuhkan jaksa dalam proses pemeriksaan berkas,” sebutnya.
Yumika menegaskan ada beberapa adegan yang dilakukan tersangka untuk merencanakan pembunuhan, dilansir Jambiseru.com media partner Kerincitime.co.id.
“Ada perencanaan dari awal untuk menguasai harta benda korban,” tandasnya. (Irw)