HOT NEWS

81 Honorer Kategori 2 di Kerinci Batal Jadi PNS Karena Bermasalah

KERINCI-Sebanyak 81 nama tenaga Honorer Kategori II (K2) di lingkup Pemkab Kerinci, yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS beberapa waktu lalu, kini dinyatakan batal untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari 81 nama honorer KII tersebut, terdiri dari 23 honorer dinyatakan gagal karena terbukti bermasalah dan persyaratan tidak lengkap sesuai laporan masyarakat, dan 58 lainnya digagalkan BKN lantaran tidak memenuhi syarat seperti yang diakumulasikan.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Kerinci, Sahril Hayadi mengatakan saat ini pihaknya sudah mengantongi 324 Nomor Induk Pegawai (NIP), untuk 324 honorer KII yang dinyatakan lulus dan diangkat menjadi PNS.

Saat ini menyusul 50 data dari Honorer KII yang akan diusulkan NIPnya kepada pihak BKN RI, namun terlebih dahulu di singkronkan datanya.

“Kini kita masih dalam proses pengusulan 50 nama Honorer KII untuk diterbitkan NIP,”ungkapnya.

Dikatakannya, sejauh ini berdasarkan verifikasi ulang pihak BKN terdapat ada 81 nama tenaga honorer yang dipermasalahkan dan dibatalkan untuk diajukan menjadi PNS dilingkup Pemkab Kerinci.

Menurut dia, 23 diantara nama tenaga honorer tersebut merupakan honorer KII yang bermasalah dan dipertanyakan keabsahan datanya didasarkan verifikasi tim terpadu, sedangkan 58 lainnya dibatalkan karena merupakan tenaga honorer di TK, PAUD dan sekolah swasta.

“Tiga nama lainnya memang tidak kita usulkan, dua diantara mereka terbukti ikut Partai Politik dan seorang diantaranya meninggal dunia,”terangnya. (metrosakti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button