Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci menetapkan waktu tanggap darurat selama 14 hari terkait bencana Kebakaran di Kelurahan Lempur Tengah, Kecamatan Gunung Raya.
Asisten Pemerintahan Umum Setda Kerinci, Afrizal mengatakan, selama waktu tanggap darurat akan dilakukan berbagai perbaikan infrastruktur untuk membantu korban kebakaran seperti, pembersihan lokasi kebakaran, pembangunan WC umum. Selain itu juga dilakukan penyediaan air bersih.
“Waktu tanggap darurat ini akan digunakan untuk melakukan berbagai kegiatan pembangunan di lokasi kebakaran berupa pembangunan fisik dan penyaluran bantuan,” ujarnya.
Untuk bantuan bagi korban kebakaran akan diserahkan oleh Bupati Kerinci berupa dana sumbangan dari SKPD, kemudian beras dari Dinsosnakertran, BPD, Bazda dan dari ketahanan pangan. “Penetapan tanggap darurat diputuskan dalam rapat bersama di kantor Bupati Senin (10/8) kemarin,” ujarnya. (dik jambi update)