Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Masyarakat Kerinci menyayangkan tokoh Nasional Asal Bumi Sakti Alam Kerinci menjadi tersangka KPK diakhir masa Jabatannya sebagai Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menariknya Rizal Djalil menyatakan akan kooperatif dan siap mengikuti semua proses hukum terkait kasus proyek Direktorat Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Rizal telah ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap.
Menjadi perhatian ketika Rizal Djalil akan mengungkap dua auditor dibalik kasusnya, siapa sebenarnya auditor tersebut.
“kita berharap agar pak Rizal dalam keadaan sehat agar bisa konsisten terhadap kasus yang menlanda, termasuk mengungkapkan dua Auditor dibalik ini semua” ungkap Syafri LSM Nuansa Kerinci.
Dilansir merdeka.com Mantan politikus Partai Amanat Nasional itu mengakui, bahwa dirinya selaku Anggota IV BPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, menandatangani surat tugas pemeriksaan proyek SPAM TA 2014 s.d Semester I 2016.
“Proses pemeriksaan proyek SPAM yang dilaksanakan oleh Auditor AKN IV telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan tersebut sudah diterbitkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan akan saya serahkan kembali kepada KPK,” ujarnya.
Terkait dugaan perubahan temuan hasil audit dari Rp18 miliar menjadi Rp4,2 miliar, Rizal menjelaskan ada beberapa penyebabnya. Pertama, perubahan nilai dapat terjadi apabila auditee menindaklanjuti dengan menyetor ke kas negara dengan menyerahkan bukti setoran.
Kemudian, pekerjaan telah diselesaikan dalam periode penyelesaian LHP. “Namun apabila perubahan tersebut disebabkan karena fraud oleh siapapun juga, saya akan meminta kepada KPK untuk memproses secara hukum,” ujarnya.
Rizal mengungkapkan, pada tanggal 15 April 2019, dirinya mendapat informasi dari salah satu staf bahwa ada permintaan, tekanan dari dua orang auditor di luar AKN IV yang meminta diperkenalkan kepada Kepala Satker SPAM dan meminta dilakukan perubahan yang terkait dengan temuan pemeriksaan SPAM tersebut.
“Saya siap bekerjasama dengan KPK untuk mengusut dua orang tersebut dan para pihak yang berada di belakang kedua orang tersebut, sehingga dispute perubahan angka menjadi jelas, siapa yang harus bertanggung jawab. Selain itu saya siap bekerja sama untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan dinasti politik di dua Kabupaten/ Kota di Provinsi Jambi,” jelasnya.
“Terkait dugaan kepada saya telah menerima uang dari Saudara Leonardo Jusminarta Prasetyo (Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama), saya menyatakan dan menegaskan bahwa saya tidak pernah menerima uang atau sesuatu dari Saudara Leo. Saya siap dikronfontir dengan saudara Leo, saya menyerahkan sepenuhnya substansi ini kepada KPK,” pungkasnya.(red)