Kepala MAN Sebukar Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita KERINCI, Kerincitime.co.id – Kepala MAN Sebukar, Syahrudin, S.Ag., M.PdI mengaku siap berjuang untuk menegakkan kebenaran terkait penetapan nomenklatur nama MAN di Kabupaten Kerinci.
Bahkan dirinya mengaku siap jika memang nantinya harus menyelesaikan kisruh ini di jalur hukum, baik di Pengadilan Tata Usaha untuk urusan administrasi ataupun membawa kasus ini secara pidana jika pemalsuan data yang dilakukan oleh Kemenag Kerinci kian jelas.
Syahrudin mengungkapkan keyakinannya terhadap data dan fakta yang dimilikinya.
Dirinya menduga kuat ada pemalsuan lampiran Keputusan Menteri Agama Nomor 17 tahun 1978.
‘Saya siap menempuh jalur hukum, yang pasti kita dirugikan dengan adanya pemalsuan data ini, jelas sekali ada pemalsuan lampiran sehingga MAN Sungaipenuh I hilang, dan MAN Kemantan diposisikan di posisi MAN Sungaipenuh, padahal MAN Kemantan sama sekali tidak ada di 6 MAN di Provinsi Jambi saat itu yang mengalami prubahan status,’ tegasnya. (Metrosakti)