opiniPariwisata/Budaya

Kincai Taman Kebudayaan dan Peradaban terluas di Nusantara Oleh:Budhi Vrihaspathi Jauhari

Alam Kerinci merupakan kawasan pemukiman suku Kerinci yang merupakan salah satu dari suku asli yang ada di Propinsi Jambi, catatan sejarah menunjukkan di daerah Propinsi Jambi terdapat sembilan suku yang mendiami wilayah sepucuk Jambi Sembilan Lurah yakni  suku Melayu Jambi, suku Kerinci, suku kubu,orang Batin, orang Penghulu,suku pindah,suku Bajau,orang Indonesia dan orang asing.

Suku Kerinci merupakan suku melayu tertua yang ada di nusantara,memiliki beragam peninggalan kebudayaan masa lampau hingga peninggalan sejarah masa kini, disamping peninggalan benda budaya dalam bentuk artefak yang tersebar di hampir setiap wilayah di alam Kerinci ,masyarakat di bumi  alam  Kerinci  juga memiliki berbagai peningalan seni dan, salah satu diantaranya  adalah  “  Upacara Tradisional ” yang masih  mampu bertahan pada era  tekhnologi tinggi  dan peradaban modren.

Hasil penelusuran dilapangan dan mengutip buku “Upacara Tradisional” dalam kaitannya dengan Peristiwa alam dan Kepercayaan  Daerah Jambi  Upacara tradisional merupakan bagian integral dari kebudayaan masyarakat pendukungnya Dan kelestariannya  dimungkinkan  oleh fungsinya bagi kehidupan  masyarakat.Upacara tradisional ini akan mengalmi kepunahan bila tidak memiliki fungsi sama sekali.

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) karangan W.J.S.Purwadarminta (KUBI,1976: 1132),Upacara berarti hal melakukan perbuatan menurut adat kebiasaan atau menurut agama.Tambahan istilah tradisional dibelakang kata upacara memperjelas pengertian bahwa hal melakukan sesuatu perbuatan menurut adat kebisaan atau menurut agama itu berlansung secara turun temurun.

Secara lengkap mengenai pengertian upacara tradisional dijelaskan bahwa upacara tradisional adalah upacara yang diselenggarakan oleh warga  masyarakat sejak dahulu sampai sekarang dalam bentuk tata cara yang relatif tetap

Upacara tradisional mengandung berbagai aturan yang wajib dipatuhi oleh setiap warga pendukungnya,Aturan itu timbul dan berkembangsecara turun temurun,dengan peranan dapat melestarikan ketertiban hidup masyarakat.Biasanya kepatuhan terhadap aturan dalam bentuk upacara  disertai dengan sanksi sanksi yang sifatnya sacral magis.Dengan demikian upacara tradisional tersebut dapat disebut sebagai pranata sosial yang tidak tertulis namun wajib dikenal dan diketahui oleh setiap warga untuk mengatur sikap dan tingkah laku tata pergaulan yang berlaku dalam masyarakatnya.

Upacara tradisional sebagai pranata sosial penuh dengan simbol simbol yang berperan sebagai alat komonikasi antar sesama manusia,dan juga menjadi penghubung antara dunia nyata dengan dunia gaib.Bagi para warga yang ikut berperan serta dalam upacara unsur  unsur yang berasal dari dunia gaib itu menjadi nampak nyata melalui pemahamannya tentang simbol simbol.terbentuknya simbol simbol dalam upacara tradisional berdasarkan nilai nilai etis dan pandangan yang berlaku dalam masyarakat.Pendukung nilai nilai serta adanya pandangan hidup yang sama mencerminkan corak kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan.

Melalui simbol simbol inilah pesan pesan ajaran agama,nilai nilai etis dan norma norma yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan disampaikan kepada semua warga masyarakat sehingga penyelenggaraan upacara tradisional tersebut juga dapat merupakan sarana sosialisasi,terutama bagi masyarakat generasi muda yang masih terus mempersiapkan diri sebelum menjadi dewasa dan mampu menyesuaikan diri dalam tata pergaulan masyarakatnya secara penuh.

Upacara tradisional biasanya dilakukan pada waktu waktu tertentu,dan ini berarti bahwa penyampaian pesan pesan yang mengandung nilai nilai kehidupan itu harus diulang terus menerus,demi terjaminnya kepatuhan warga masyarakat terhadap pranata pranata sosial, Pada hakekatnya ketertiban sosial, kerukunan dan perdamaian  yang sepenuhnya itu hanya bersifat normatif dan tidak pernah tercapai, Namun bilatidak dianjurkan,tata pergaulan masyarakat akan menjadi kacau  balau dan para warganya bisa menjadi kehilangan pegangan dalam menentukan sikap dan tingkah laku.Dengan demikian jelas bahwa upacara tradisional diselenggarakan sebagai usaha manusia untuk mencapai integritas kebudayaan agar tidak mudah terjadi goncangan,dan keseimbangan  dalam hidup bersama bisa dijaga

Di bumi alam Kerinci tumbuh dan berkembang dengan subur berbagai bentuk upacara tradisional yang berkaitan dengan peristiwa alam dan kepercayaan, diantaranya adalah: ,Upacara mintak ahi hujan ( minta diturunkan hujan),.Upacara Kumau ( Kesawah) , Upacara Ngayun Luci ( Asyek Ngayun Luci)dan .Upacara nanak ulu tahun.

 

Alam Kerinci merupakan sebuah” Taman  Kebudayaan dan Peradaban terluas di Nusantara”ratusan artefak,benda benda budaya dan hasil karya seni tersebar diseluruh pelosok dusun dusun di alam Kerinci ( Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci)akan tetapi sangat disayangkan banyak diantara masyarakat terutama dikalangan generasi muda yang belum mempunyai rasa memiliki terhadap artefak artefak sejarah yang telah membuktikan kejayaan masa lalu alam Kerinci,banyak artefak yang (di) rusak,dipindah tangan oleh makelar barang antic,banyak pula artefak dan tinggalan tinggalan budaya yang dibiarkan digerus oleh kemajuan zaman, dilain pihak instansi tekhnis ( Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kerinci) memiliki kesadaran yang rendah untuk merawat benda benda bersejarah

Alam Kerinci oleh  kalangan  arkeolog, seniman dan budayawan mancanegara dan nusantara disebut sebai taman arkeologi yang kaya dengan situs situs megalithic atau zaman batu besar,pernah menjadi pusat kebudayaan  masa  Prasejarah hingga permulaan Masehi ,Di Kerinci banyak memiliki Menhir,Dolmen yang berbentuk datar juga bulat bulat seperti  umpak..Benda benda tersebut terkesan kuno, magig, mengesankan saat kita menyaksikan benda benda zaman prasejarah.

Sementara itu pengembangan Sastra dan kesenian  daerah  alam Kerinci belakangan ini terlihat terseok seok, ini merupakan pertanda sebuah kemunduran Peradaban,b anyak pemangku adat terutama dari kalangan muda yang kurang memahami makna “Sko Tigo Takah” pemberian gelar adat dilakukan kurang selektif,faktor kwalitas Sumber Daya Manusia sering (ter) di abaikan pengaruh globalisasi dan dampak euphoria reformasi terkadang ikut mempengaruhi tatanan budaya kemasyarakatan

Memang harus diakui pula bahwa zaman telah berubah dan orang  tidak bisa terbuai oleh romantisme sejarah, kita hanya mengharapkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah  mau menjawab tantangan untuk membangkitkan kemajuan alam Kerinci yang kini tertinggal dibandingkan dengan daerah daerah lain yang dulunya belum semaju alam Kerinci,pada hal alam Kerinci memiliki  potensi Seni,Kebudayaan,Pariwisata yang cukup membanggakan,alam Kerinci juga memiliki perkebunan Kopi dan Casiavera yang diusahakan oleh rakyatnya yang tak banyak mengharapkan belas kasih Pemerintahnya,alam Kerinci juga memiliki kekayaan  minieral temasuk panas bumi yang hingga saat ini masih terkubur dalam perut” ranouh “alam Kerinci.

Tak salah kata  MC.Leiland, Dalam suatu masyarakat dan negara terdapat sedikit orang yang unggul karena motif berptestasi,dan Virus berprestasi itu harus disebarkan guna mempengaruhi dan mengubah orang orang dalam masyarakat itu.Alam Kerinci yang saat ini terdiri dari 2 daerah otonom Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menaruh harapan yang besar terhadap Bupati Kerinci DR.H.Adirozal,M.Si  dan Walikota Sungai Penuh untuk memberi  warna dan membawa perubahan dalam tatanan dan pembangunan secara keselurahan di setiap jengkal bumi Kerinci yang disebut sebagai‘Sekepal Tanah Dari surga yang tercampak ke Dunia”.sentuhan para pengambil kebijakkan diharapkan dapat membawa perubahan bagi masyarakat alam Kerinci tanpa harus mencabut akar budaya yang selama ratusan tahun mampu menentramkan kehidupan sosial  kemasyarakatan masyarakat alam Kerinci.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button