HukumJambi

Kronologis Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Simpang Rimbo

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (28/8) lalu di warung Doni Candra (41), yang berlokasi di kawasan Simpang Rimbo, Jalan Patimura, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, dari hasil visum luar diketahui korban yang bernama Firmansyah Zebua (31), warga RT 14 Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, tewas karena mengalami luka fatal di leher, karena dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

Handres menyebutkan, dari hasil visum luar diketahui terdapat 18 luka tusuk di bagian leher korban. Rinciannya, tujuh luka tusuk di leher sebelah kiri, dengan kedalaman 5,5 cm dan lebar 1,5 cm.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Pada leher kanan terdapar 11 luka tusuk dengan kedalaman 5 cm,” kata Handres, Senin (30/8/21).

Handres menerangkan, kejadian tersebut bermula sekira pukul 03.30 WIB, saat korban yang merupakan pegawai swasta (sebelumnya disebutkan sebagai tukang ojek) datang ke lokasi kejadian mencari seseorang berinisial S.

Di lokasi kejadian, korban bertemu pelaku yang bernama Jamaludin (32), warga RT 19 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, dan keduanya sempat minum anggur merah.

Saat sedang minum-minum tersebut, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas korban memukul pelaku. Meski mendapatkan pukulan pelaku tidak langsung melawan. Ia sempat berupaya menenangkan korban dengan cara dirangkul.

Namun bukannya tenang, korban kembali memukuli pelaku secara membabi buta. Saat memukuli pelaku, pisau yang terselip di pinggang korban jatuh ke tanah.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Pisau tersebut kemudian diambil oleh pelaku. Saat korban jatuh dengan posisi terlentang, pelaku langsung menusuk leher korban,” kata Handres.

Tidak lama usai kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kotabaru. Sementara itu oleh petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk dilakukan visum.

“Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” ujar Handres.

Sementara itu, Kapolsek Kotabaru, Kompol Afrito Marbaro saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika motif pelaku menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati.

“Pelaku sakit hati karena pada saat kejadian korban berkali-kali memukuli pelaku,” kata Afrito.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Terkait kasus ini, selain pelaku pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau warna stainless dan empat botol anggur merah. (Irw)

Sumber: Metrojambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button