Jambi

RS MMC Mayang Resmi Menutup Operasionalnya

Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Rumah Sakit Mayang Medical Center (MMC) yang berada di Jalan Ir. H. Juanda, Mayang Kota Jambi resmi menutup operasionalnya. Tutupnya rumah sakit MMC tersebut karena sepinya penanganan pasien di sana pasca tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Rumah sakit MMC sendiri diketahui sudah beroperasi selama lebih kurang 16 tahun. Mulai buka operasional pada 8 Agustus 2005 dan resmi tutup pada 8 Agutsus 2021.

Kini di gedung MMC tersebut sudah dikosongkan. Alat kesehatan dan pelengkapan lainnya sudah tidak ada lagi. Hal tersebut terpantau saat harian ini berkunjung kesana baru-baru ini. Disana hanya ada beberapa petugas yang berjaga.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“Sudah tutup. Ini tinggal lagi arsip-arsip rumah sakit yang mau dibawa keluar. Barang-barang lainnya sudah dibawa semua,” kata petugas yang tidak bersedia namanya dicantumkan.

Petugas tersebut mengatakan, pihaknya hanya bekerja menjaga aset yang masih tersisa. Jika tidak lagi ada aset yang harus dijaga maka mereka juga tidak lagi dipekerjakan.

“Sampai bulan depan paling. Ini sudah dijual pemiliknya,” katanya.

Ada sekitar 163 karyawan RS MMC yang hingga penutupan operasional masih bekerja. Mereka semua wajib menerima pesangon dari perusahaan medis tersebut.

Terkait hal tersebut, Komari, Kepala Dinas Tenaga Kerja UMKM dan Koperasi Kota Jambi mengatakan, sebelum resmi menutup operasionalnya RS MMC sudah terlebih dahulu melaporkan pada pihaknya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

“MMC sudah melapor ke Disnaker beberapa bulan lalu menyatakan akan tutup, karena pengunjungnya sudah berkurang. Tidak imbang lagi, maka ditutup oleh pengusahanya,” kata Komari.

Kata Komari, ada 163 karyawan MMC yang akan diselesaikan haknya secara bertahap.

“Karena pandemi ini sehingga bertahap. Sampai hari ini masih aman-aman saja, tidak ada laporan karyawannya,” imbuhnya.

Untuk hak karyawannya sebut Komari tergantung masa kerja. Hal tersebut juga berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan para karyawan. (Irw)

Sumber: Jambione.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button