LSM Minta Adirozal Tidak Lakukan Pembiaran Terhadap Galian C Illegal
Berita Kerinci, Keincitime.co.id – Aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Kerinci setiap hari semakin meresahkan warga. Seperti di Siulak, Kayu Aro, Batang Merangin, air sungai siulak selama ini dikenal jernih dan aman untuk diminum, kondisinya kini berubah drastis.
Berubahnya kondisi tersebut seiring maraknya kegiatan galian C dimana sebagian pengusaha tersebut bekerja secara ilegal. Namun saya Bupati Kerinci terkesan mengabaikan aktifitas illegal tersebut. Buktinya belum ada tindakan tegas dari pihak pemerintah untuk menutup dan memberi sangsi terhadap pelaku tersebut.
“bupati jangan lakukan pembiaran terhadap galian C illegal tersebut” tegas Zoni Irawan LSM Geger kepada kerincitime.co.id.
Smentara itu Direktur Eksekutif LSM Akbar Kerinci Sungai Penuh John Afriza mengatakan bahwa berdasarkan pantauannya di lapangan terdapat 8 galian C yang masih beroperasi, di kecamatan siulak misalnya aktifitas galian C semakin asik saja.
Badan Lingkungan Hidup yang seharusnya memiliki tugas mengantisipasi hal tersebut, yang diharapkan mammpu bekerja lebih serius demi menjaga tidak berlanjutnya pencemaran lingkungan di Kecamatan Siulak tersebut. Ternyata juga tidak ada kejelasannya.
“Masyarakat sangat resah oleh kegiatan tersebut. Pemerintah agar benar-benar serius dalam menjalankan tugas” ungkapnya.
Doni LSM Respec kepada kerincitime.co.id juga mengegaskan bahwa semua galian c illegal yang ada di kabupate kerinci harus ditutup, karena dampaknya luar biasa, daerah juga dirugikan. “bupati terkesan tutup mata” katanya. (ton)