JambiNasional

Luar Biasa Jumlah Uang Setoran Apif Ke Zola

Kerincitime.co.id Berita Jakarta – Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi total Rp 44 miliar. Gubernur Jambi nonaktif itu juga didakwa menerima Toyota Alphard.

Jaksa KPK dalam sidang perdana terdakwa Zumi Zola menyebutkan ada tiga orang yang berperan mengumpulkan duit untuk Gubernur Jambi non aktif tersebut, mereka yakni Apif Firmansyah, bekas ajudan Pribadi Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang, sahabat Zola dan mantan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan.

Masing masing bertugas mengumpulkan duit dari berbagai kontraktor di Jambi untuk pembayar utang dalam suksesi Pilgub Jambi 2015 lalu.

Hal itu dikatakan Jaksa KPK Rini Triningsih saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis 23 Agustus 2018.

Berikut rincian gratifikasi yang diterima Zumi seperti disebut jaksa:

  1. Melalui Apif
    – Rp 34.639.000.000
  2. Melalui Asrul
    – Rp 2.770.000.000
    – USD 147.300 (sekitar Rp 2,1 miliar)
    – Satu unit Toyota Alphard D 1043 VBM
  3. Melalui Arfan
    – Rp 3.068.000.000
    – USD 30.000 (sekitar Rp 438 juta)
    – SGD 100.000 (sekitar Rp 1,067 miliar)

Sumber : inilahjambi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button