Mafia BBM Subsidi Gentayangan di Sungai Penuh
Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh -Mafia minyak subsidi yang gentayangan di SPBU adalah masalah serius yang sering diberitakan di berbagai daerah di Indonesia.
Mereka biasanya melakukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dengan cara membeli dalam jumlah besar menggunakan jerigen atau tangki modifikasi, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.
Pantauan di lapangan seperti di SPBU Pelayang Raya, SPBU Koto Lebu Kota Sungai Penuh hampir setiap hari antrian panjang selalu terjadi.
Beberapa kendaraan yang antri diduga pelaku mafia BBM subsidi Bio Solar, “setelah antri, BBM langsung di jual pada pengumpul” ungkap sumber kerincitime.co.id.
Dikabarkan BBM jenis Solar untuk kebutuhan alat berat di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bangko.
Modus Operandi Mafia Minyak Subsidi
Pembelian BBM Bersubsidi dalam Jumlah Besar: Mafia minyak subsidi membeli BBM bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau tangki modifikasi.
Penjualan Kembali dengan Harga Tinggi: BBM bersubsidi tersebut kemudian dijual kembali ke pihak lain dengan harga non-subsidi.
Keterlibatan Oknum di SPBU: Diduga ada keterlibatan oknum di SPBU yang membantu mafia minyak subsidi melakukan aksinya.
Akibat aktifitas mafia BBM ini, Â Masyarakat dirugikan, Penyelewengan BBM bersubsidi merugikan masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi tersebut.
Padahal Sanksi Hukum bagi Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar rupiah berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Namun demikian tidak ada itikad baik dari semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini. (Red)





