Kerincitime.co.id, Kerinci – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, mendesak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, untuk menindak tegas pengusaha tower yang beroperasi tanpa izin.
Hal ini disampaikan langsung Ketua DPRD Kerinci, H Liberty, ditemui wartawan di kantornya, Rabu (13/11) kemarin. “Ya, harusnya Dishbub Kominfo sudah bertindak tegas,”katanya.
Keberadaan tower di Kabupaten Kerinci, harusnya memberikan kontribusi kepada masyarakat, terutama untuk mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau di daerah lain, keberadaan tower ini menjadi sumber PAD yang besar,” jelasnya.
Apalagi lanjut liberty, perusahaan telekomunikasi tersebut, mendapatkan keuntungan yang besar dari masyarakat, dengan menawarkan jasa komunikasi baik pra bayar ataupun jasa lainnya.
“Selama ini kami beranggapan keberadaan tower tersebut memberikan kontribusi, baik dalam perizinan maupun dalam membayar pajak tahunan. Kalau tidak ada izin harusnya ditindak,” tegasnya.
Untuk informasi, sebanyak 43 unit tower milik perusahaan jasa telekomunikasi yang ada di Kabupaten Kerinci, yakni PT Telkomsel, PT Exellcomindo Pratama, dan PT Indosat TBK, tidak membayar retribusi kepada pemerintah daerah.(PA/Fahri)