
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Misteri jumlah uang dalam brankas yang disita KPK dari vila keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur, terungkap.
Sejauh ini, jumlah uang itu tidak pernah disebutkan apalagi ditunjukkan KPK kepada publik. Sehingga banyak memunculkan spekulasi tentang jumlah uang itu. Ada yang menyebutkan nilai uang berjumlah Rp6 Miliar. Ada juga yang mengatakan, Rp10 Miliar. Bahkan ada yang menyebutkan nilainya Rp27 miliar.
Pada Kamis 26 April 2018, Kuasa Hukum Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola, Muhammad Farizi, akhirnya menyebutkan jumlah uang yang berada dalam brankas milik kliennya itu. Menurut dia, jumlah uang yang terdapat di dalam brankas itu tak lebih dari Rp 5 miliar.
Sumber : inilahjambi