opini

Memanasnya Pemilu-Kada Kota Sungai Penuh, Tidak Membuat Pemilu-Kada Semakin Rawan

Oleh Syamsul Bahri, SE

Pemilu-KADA serentak di Indonesia termasuk di kota Sungai Penuh untuk 9 Desember 2020, dalam rangka proses pendaftaran ke komisi Pemilihan Umum (KPU) pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di 270 wilayah dalam Pemilu-KADA serentak 2020 dibuka pada 4-6 September 2020 mendatang, dengan masa kampanye mulai 26 September 2020 dan pemungutan suara pada 9 Desember 2020, di Kota Sungai Penuh semakin memanas dan semakin membinggungkan.

Karena Proses Pemilu-KADA serentak tersebut untuk kota Sungai Penuh, sampai saat ini masing masing pasangan Bacawako belum mendapat keputusan konkrit untuk bisa mendaftar ke KPU sesuai jadwal yang telah ditentukan, hanya masih berdasarkankan klaim dan klaim pertai pengusung, hal ini masing timses bacawako mengklaim sudah dididukung oleh Partai Pengusung dengan persyaratan minimal yang telah cukup yaitu 5 kursi DPRD Kota Sungai Penuh, bahkan persyaratan lebih dari 75 % kursi DPRD kota Sungai Penuh sudah didapat oleh salah satu pasangan Bacawako.

Namun apa indicator yang baru bersifat claim tersebut, masing-masing pasangan bacawako belum berani menampilkan logo atau lambang partai pengusung secara lengkap dan utuh sebagai partai pengusung untuk bisa memenuhi persyaratan pendafaran ke KPU kota Sungai Penuh. Hal itu juga diperkuatkan juga belum ada pasangan bacawako mengatakan telah didukung oleh partai pengusung berkoalisi secara konkrit, pada hal Proses pendaftaran sudah semakin dekat, bahkan dibeberapa daerah yang melaksanakan Pemilu-KADA serentak, sudah berpikir untuk upacara pendaftaran ke KPU, yang berarti perdyaratan administrasi terutama kecukupan kursi minimal untuk mendaftar seagai calon peserta Pemilu-KADA terpenuhi.

Dari pengamatan penulis, terpantau pasangan Bacawako yang masih terus berjuang untuk mendapatkan dukungan partai pengusung sampai saat ini masih ada 4 pasangan adalah pasangan Fikar Azasmi berpasangan dengan Yos Adrino yang dikenal dengan pasangan FIYOS, pasangan Ahmadi Zubir dengan Hardizal yang dikenal dengan pasangan AZAM, dan pasangan Zulhelmi dengan Arpensa yang dikenal dengan pasangan ZA serta pasangan Pusri Amsa dengan Alvia Santoni yang dikenal dengan pasangan PU-AS. Keempat pasangan bobot perjuangan yang mulai berbeda.

Jika kita amati, pasangan yang memiliki kecenderungan mendapat dukungan Partai Politik dengan banyak kursi yang hampir mencapai lebih 75% kursi anggota DPRD Kota Sungai Penuh, adalah pasangan FIYOS, yang cenderung sudah mendapat surat tugas/rekomendasi untuk membentuk koalisi, yang pasti untuk mendapat dukungan tersebut pasti tidak mudah dan tidak murah, maka sampai saat ini diperkirkan semua harus diselesaikan secara tuntas, yach sebagaimana dismpaikan oleh wartawan senior Jambi Leman Burhan dalam fb mengatakan “Teman FB, DP sudah dibayar, diminta kembali dak boleh. Kapal sudah balik nama. Diadukan dia kena aku kena” mungkinkah terjadi dengan Bacawako Kota Sungai Penuh yang sedang berjuang.

Begitu juga dengan pasangan Bacawako pasangan Ahmadi Zubir dengan Hardizal yang dikenal dengan pasangan AZAM, yang sudah mengklaim telah mendapat kursi partai politik minimal untuk mendaftar di KPU Kota Sungai penuh, yang saat ini sedang gencar-gencar mengadakan sosialisasi kepada pemilih di kota Sungai Penuh.4

Harapan penulis, bahwa Pelaksanaan Pemilu-KADA Kota Sungai Penuh dapat berjalan dengan penuh ketenangan, tetap dengan azas Langsung, umum, bebas dan Rahasia (LUBER) dan One Vote, One voice (OVOV) atau One men One Vote (OMOV), terhindar dari pertarungan melawan kotak Kosong, yang sesungguhnya pertarungan melawan kotak kosong adalah demokarsi semakin jelek dan resiko juga akan semkain jelek untuk demokrasi jangka Panjang.

Semakin terbatasnya waktu yang tersisa, namun bacawako belum mendapatkan partai pengusung, mebuat suasana semakin panas, mudah-mudahan tiadk membuat kondisi kota Sungai penuh lebih rawan lagi, karena menurut Ketua Banwaslu RI Abnan, mengatakan bahwa Kota Sungai Penuh merupakan Kabupaten/kota dengan peringkat kerawanan ke 8 dari 15  Kabupaten/Kota terwan di Indonesia

Tingginya kasus seperti (1) politik uang, (2) manipulasi perolehan suara, dan (3) kurangnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan ditambah (4) munculnyanya Dinasti Politik yang ikut berkompetisi pada Pemilu-KADA, mudah mudahan tidak menambah semkin tingginya kerawanan konflik pemilihan kepala daerah (Pemilu-KADA) di Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi. Ketiga pemicu konflik pemilihan umum (pemilu) dan Pemilu-KADA tersebut masih sering terjadi di Kota Sungaipenuh, sehingga kota di pegunungan tersebut masuk kategori paling rawan konflik pilkada se-Sumatera tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button