Mencuat Dugaan Pungli Pengambilan SK PJS Kades di Pemdes Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Dinas Pemdes Kabupaten Kerinci diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa di Kabupaten Kerinci.
Adalah pungli SK pjs Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Kerinci itu berkisar antara Rp. 2 juta hingga Rp. 5 juta. “informasi pungli ini mencuat setelah adanya keluhan dari Kepala Desa yang membutuhkan SK PJS. Untuk mendapatkan SK tersebut, Kades diminta biaya antara Rp. 2 juta hingga 5 juta” kata sunber kepada Kerincitime.id, Selasa, (13/8).
Sumber menambahkan bahwa, Kerinci merupaka peringkat ke – 6 terburuk se Indonesia dalam pencairan Dana Desa. “Namun sayang meskipun urutan ke- 6, tidak ada itikat untuk melakukan perbaikan” ungkap sumber.
Masih menurut sumber, nama Kabid Pemdes Adrian disebut-sebut yang diduga tempat menyetorkan sejumlah dana tersebut. Tidak jelas peruntukan dana tersebut.
Bukan itu saja ada sekitar 18 Desa belum mengabil SK PJS lantaran tidak mau membayar dana tersebut, “ada 18 Desa yang belum mengabil SK PJS tersebut karena harus membayar” ungkapnya.
Kabid Pemdes Adrian dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemerintah Desa Hasveri belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini dipublish. (red)