Oleh Syamsul Bahri, SE

Sebagaimana diketahui Provinsi Jambi secara resmi menjadi Provinsi tahun 1958 berdasarkan Undang-undang No. 61 tahun 1958 tanggal 25 juni 1958, terletak secara geografis antara 0º 45¹ 2º 45¹ LS dan 101º 0¹ – 104º 55 BT, ditengah pulau sumatera mulai punggung tengah bukit Barisan membujur dari barat (litter W-Kabupaten Kerinci) ke arah timur sepanjang pantai timur (Ujung Jabung Tanjung Jabung Timur-berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan), dengan luas 53.435.72 Km², yang terdiri dari 98,82% daratan, 0,82% lautan dan 0,36% wilayah garis pantai, dalam artian sudah mengelola daerah sendiri selama ±61 tahun,
Pembentukan Provinsi melalui proses yang cukup rumit dan memiliki sejarah yang cukup panjang, sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Tengah. Diproses melalui Badan Kongres Rakyat Jambi (BKRD) dalam Kongres Rakyat Jambi (BKRD) pada tanggal 15 – 18 Juni 1956 mengatakan bahwa tuntutanmengenai status daerah Jambi menjadi daerah otonomi setingkat Provinsi merupakan tuntutan atas ketidakadilan (perimbangan keuangan)dan upaya penyelesaian konflik (perimbangan kekuasaan) karena dipadang dari segi geografis, sosiologis, politis dan ekonomidaerah Jambi telah dapat dan sudah selayaknya berotonomi sendiri setingkat Provinsi.
Sampai saat ini sudah 14 Gubernur baik pejabat Gubernur, baik ditunjuk, dipilih oleh DPRD maupun dipilih secara langsung melalui Pilkada Langsung, dari beberapa sumber data Gubernur Jambi dipilih secara langsung melalui pasangan calon Gubernur dimulai dari pasangan pemenang Pemilihan Gubernur yaitu tahun 2005-2010 yaitu Drs. H. Zulkifli Nurdin, MBA dan Drs. H. Antony Zeidra Abidin, dilanjutkan pada tahun 2010-2015 oleh pasangan Drs. H. Hasan Basri Agus, MM dan Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum, selanjutnya dilanjutkan pada tahun 2016-2020 oleh pasangan H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP, MA dan Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum, karena ada persoalan kasus Pidana Korupsi dilanjutkan kepemimpinan Gubernur tahun 2018-2020 sebagai gubernur defenitif oleh Drs. H. Fachrori Umar, M.Hum.
Bahwa Provinsi jambi memilikikekayaan potensi Sumber Daya Alam yang melimpah, baik pertambangan, perkebunan, kehutanan, pertanian, wisata alam dan budaya dll, serta merupakan sebuah Provinsi di Pulau Sumatera yang kaya dan memiliki sumber Pendapatan Asli daerah yang memadai, bahkan merupakan salah satu Provinsi yang memiliki letak yang strategis kawasan segi tiga pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapore (IMS-GT), bahkan nilai penting lainnya yang sangat mendukung investasi adalah dominan wilayah relatif aman bencana alam “gempa dan tsunami”.
Dengan kekayaan alam dan peluang investasi yang baik seyogyannya membawa nilai positif dan konsekwensi logis kehidupan sosial ekonomi masyarakat Jambi lebih baik dari aspek pertumbuhan ekonomi, dengan komposisi Penduduk berdasarkan Pekerjaan, didominiasi oleh Petani sebanyak 76,2%, Perdagangan sebanyak 13,1 % dan Jasa kemasyarakatan sebanyak 10,8%, menuju sebuah kesejahteraan yang menjadi cita-cita negara dalam proses pembangunan, yang dimulai dari sebuah proses demokrasi politik, baik demokrasi Pemilihan Pimpinan Daerah era orde baru maupun pola Pilkada era Reformasi, dengan tujuan utama adalam mewjudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
Dari data tersebut diatas, dengan melihat komposisi kewilayahan, jelas penduduk Jambi masih didominasi dengan sumber mata pencaharian Penduduk adalah petani dari kelompok holtikultura, pangan, perkebunan Rakyat, perikanan, peternakan, dalam artian kegiatan pertanian merupakan sumber penghidupan utama masyarakat Jambi.
Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi September 2019 sebesar 98,36 atau naik 2,27 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,45 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,80 persen..
Kondisi harusnya menjadi catatan penting bagi para pasangan bacagub Provinsi Jambi tahun 2020, terlepas beberapa faktor yang dominan mempengaruh NTP tersebut seperti harga karet dan sawit, beserta harga komodity petani yang menurun serta bencana asap yang melanda Provinsi Jambi semenjak Juni 2019 sampai Oktober 2019.
Bakal Calon Gubernur (bacagub) Provinsi Jambi yang ingin berkompetisi pada Pilgub Tahun 2020, pada saat era pasar bebas sudah dimulai semenjak tahun 2015 yaitu “Asean Community 2015” atau Masyarakat Ekonomi Asean tahun 2015 (MEA) sudah berjalan dengan daya saing dan tantangan perubahan lingkungan, sehingga pemimpin yang ideal seyogyanya menjadi kebutuhan mendesak dalam memperjuangkan dan mewujudkan visi dan misi negara yang telah di ungkapkan dalam pembukaan UUD 1945, dan di terjemahkan berdasarkan kebutuhan baik nasional, regional kewilayahan Provinsi, Kabupaten Kota.
Pasar bebas itu adalah membiarkan pasar bekerja tanpa distorsi, keyakinan ini berakibat bahwa perusahaan swasta harus bebas dari intervensi pemerintah, apapun akibat sosial yang dihasilkan, sehingga membuka kebebasan arus perdagangan barang dan jasa menjadi indikator utama, bahkan pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, konsultan, perawat, tenaga tehnis dan lainnya.
Persaingan kompetisi produk hasil dari Entrepreneurship/usahawan Provinsi Jambi akan ikut berkompetisi secara fair di pasar bebas atau akan seutuhnya menerima produk negara lain di Provinsi Jambi, begitu juga apakah peluang tenaga kerja profesional yang dididik dari Provinsi Jambi dapat diterima di negara tetangga atau tidak, sebuah tantangan yang sangat berat, bukan berarti tidak bisa.
Tantangan berat tersebut harus bisa di jawab dalam proses Pilkada dengan rezim UU Pilkada No. 10/2016 yang mengamanahkan Pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada 2020 hanya menjabat selama empat tahun. Itu terjadi karena UU Pilkada No 10 tahun 2016 belum direvisi.
Pelaksanaan Pilkada Gubernur tahun 2020 dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada serentak di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari dan Bupati Bungo.
Pilkada tersebut menjadi taruhan bagi Provinsi Jambi masa yang akan datang, untuk bisa memanfaatkan MEA atau di manfaatkan oleh MEA, dengan konsekwensi menekan dan memperkecil kemiskinan secara real, bukan hanya pertumbuhan ekonomi secara statistik belaka.
Pilkada untuk wilayah provinsi Jambi, dengan melihat perspektive yang akan datang terutama dengan telah berjalannya MEA, kedepan dibutuhkan dan diinginkan pemimpin yang terpilih memiliki pemikiran pemahaman untuk mencegah dampak negatif dan membuat strategi dalam memanfaatkan MEA untuk kepentingan masyarakat Jambi khusus masyarakat Indonesia pada umumnya, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat
Pasar Asean menjadi satu kesatuan pasar tunggal Asia tenggara, keberadaan MEA itu akan menjadikan arus lalu lintas barang, jasa, investasi, dan modal bebas di kawasan Asia Tenggara, apakah MEA itu merupakan berkah atau justru musibah ?, bagi Provinsi jambi bahkan Indonesia.
Begitu juga Bacagub juga diharapkan memiliki visi dan misi yang aplikatif untuk menghentikan dan mencegah bencana asap di Indonesia yang bersumber salah satu dari Provinsi Jambi, bukan hanya pemadaman yang reaktif dan bombastis, melainkan upaya pencegahan dan meminimalkan bencana asap melalui strategi yang terukur dan ternilai, karena bencana asap ini disamping sangat merugikan baik ekonomi, kesehatan, transportasi, pendidikan dll, bahkan merugikan secara politik bagi Provinsi Jambi bahkan Negara Republik Indonesia kecenderungan periodenisasi bencana asap semakin pendek, tentunya tidak kalah pentingnya dari aspek ekonomi, kesehatan, infrastruktrur, yang terukur melalui NTP, HDR dll, adalah ikut menyelamatkan Warisan Dunia yang ado Provinsi Jambi seperti TN Kerinci Seblat, TN Bukit Dua Belas, TN Bukit Tiga Puluh dan TN Berbak dan Sembilang..
Ini menjadi salah satu penilaian untuk siapa yang akan menjadi pemimpin di Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota dalam Provinsi Jambi, menentukan apakah Provinsi Jambi bisa ikut memberi jawaban atas pertanyaan tersebut diatas, yaitu menjawab tantangan “apakah MEA itu merupakan berkah atau justru musibah ?”
Sepakat atau tidak sepakat bahwa MEA akan tetap berjalan, tentunya pertanyaan tersebut diatas, harus di jawab dengan MEA harus memberi berkah bagi masyarakat Provinsi Jambi, tentunya dibutuhkan Pemimpin yang peka dan memiliki konsep yang jelas dalam memperkuat perekonomian regional Provinsi Jambi menuju MEA.
Lembaga swadaya Indonesia for Global Justice (IGJ) mengatakan pemerintah belum memiliki strategi dan rencana yang tepat untuk melindungi kepentingan petani, nelayan, buruh, dan pedagang tradisional.
Hal ini berpotensi mendorong hilangnya akses rakyat terhadap sumber daya alam dan tingginya angka kemiskinan di pedesaan. Direktur Eksekutif IGJ Riza Damanik menyatakan, nelayan, petani, buruh, maupun pedagang pasar tradisional adalah kelompok paling dirugikan atas pemberlakuan MEA tahun depan
Fakta diatas yang membutuhkan nilai-nilai kepemimpinan sangat menentukan keberhasilan pembangunan dalam rangka mengoptimalkan dan pemanfaatan MEA di Provinsi Jambi, terutama dalam perdagangan bebas, dimana arus barang dan arus manusia terus bergerak tanpa hambatan, apakah sebagai produk, tenaga kerja, wisatawan, perdagangan dll melalui mekanisme pasar sebagai proses yang menentukan, tentu mekanisme pasar terhadap manusia, Entrepreneurship, barang dan jasa yang dikelola dengan manajemen kepemimpinan terutama dalam mekanisme usaha dan bisnis yang memiliki keadilan dan berkeadilan.
Pemimpin di Era globalisasi diharapkan adanya upaya peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk Interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu Negara/Provinsi/Kabupaten/Kota menjadi semakin sempit. Di era ini terjadi proses interaksi antar individu, antar kelompok, dan antar negara yang pada akhirnya menimbulkan saling ketergantungan, keterkaitan dan saling memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas-batas wilayah. Interaksi ini terjadi dalam berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi dan pertahanan keamanan.
Era pasar bebas diperkuat dengan era teknologi informasi yang sangat cepat seperti telepon genggam, televisi satelit, dan Internet menunjukkan bahwa informasi dan komunikasi lintas benua sangat cepat dan dunia semakin sempit, tentunya akan berpengaruh terhadap eksistensi negara/Provinsi/Kabupaten/Kota. Kondisi ini terlihat dengan indikator pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh organisasi multinasional, dan dominasi organisasi internasional dalam menguasai perdagangan. Disisi lain peningkatan interaksi sosial budaya melalui perkembangan media massa baik televisi, film, musik, dan transmisi berita juga sangat berpengaruh terhadap kinerja organisasi sesuai dengan kemampuan daya saing yang dimilikinya.
Sehingga sesuatu yang harus diperjuangkan Pilkada dapat menghasilkan Pemimpin Provinsi Jambi, baik Gubernur, Bupati maupun walikota, menurut Profesor Chipta Lesamana yaitu pemimpin dengan konsep (1) konsep kepemimpinan yang Progresif adalah Pemimpin hendaknya mampu mengikuti perkembangan zaman, mampu menjawab perubahan zaman dengan segala dasar di dalamnya, serta mampu melayani masyarakat dengan menyandarkan pada konsep-konsep moralitas. (2) Konsep kepemimpinan yang fleksibel terhadap perkembangan zaman bukan berarti kita harus melupakan identitas yang dimiliki.
Selanjutnya, ciri ciri kepemimpinan yang diharapkan menurut Robert L. Katz (1955) dalam jurnalnya Skills of an Effective Administrator yaitu memiliki tiga ketrampilan, yaitu:(1). Ketrampilan teknis (technical skill), adalah pengetahuan dan ketrampilan seseorang dalam proses kebijakan administratif dan/atau teknik; (2) Ketrampilan manusiawi (human skill), kemampuan bekerja secara efektif dengan orang-orang dan membina kerjasama tim; (3) Ketrampilan konseptual (conceptual skill), kemampuan untuk berpikir dalam kaitannya dengan model, kerangka, hubungan yang luas dan rencana jangka panjang (visioner).
Dan diharapkan pemimpin yang terpilih nantinya memiliki gaya kepemimpinan yang dibutuhkan menurut Stephen Robbins (1996) bahwa pemimpin transaksional adalah pemimpin yang memandu atau memotivasi pengikut mereka ke arah tujuan yang ditetapkan dengan memperjelas peran dan tuntutan tugas, yang secara eksplisit termasuk pemimpin task oriented dimana penyelesaian tugas menjadi hal utama dengan petunjuk rinci yang wajib dijalankan oleh pengikutnya. Dan gaya kepemimpinan transformasional adalah pemimpin yang memberikan pertimbangan dan rangsangan intelektual yang diindividualkan dan yang memiliki karisma. Pemimpin seperti ini mencurahkan perhatian pada kebutuhan pengikutnya, mereka mengubah kesadaran pengikut akan persoalan- persoalan dengan membantu mereka memandang masalah lama dengan cara baru dan mereka mampu membangkitkan serta mengilhami para pengikut untuk mengeluarkan upaya ekstra dalam mencapai tujuan kelompok.
Dan kita sebagai rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus ingat dan legowo, bahwa Negara kita sudah terbagi dan terkapling oleh kepentingan Parpol dan ini jelas terlihat di Parlemen dan penentuan Caleg dan Kepala Daerah yang melalui Partai Politik, tentunya kepentingan parpol yang sangat dominan dalam pemerintahan (Exsekutif dan legeslatif), yang menyebabkan kepentingan rakyat belum tentu menjadi “kepentingan utama”, yang cenderung mengatas namakan kepentingan rakyat untuk kepentingan Parpol (golongan) yang selalu menjadi prioritas.
Maka Gubernur/Bupati/Wali kotasetelah terpilih harus independen dan mengutamakan kepentingan rakyat baik sebagai pemilih maupun tidak, walaupun mereka terpilih melalui persyaratan administrasi mejanya Parpol, pemimpin yang terpilih diharapkan berjiwa idealis berusaha Istiqomah antara hati, pikiran, dan perbuatannya, tentunya tidak peduli apapun hambatan atau tantangan yang menghadangnya.
Sehingga Kepemimpinan produk Pilkada untuk Provinsi Jambi tahun 2020, diharapkan memiliki atribut individual seperti aspek-aspek kepribadian, temperamen, kebutuhan, motivasi dan nilai-nilai dengan ciri-ciri watak yang relatif stabil dalam berprilaku.
Dari pemahaman tersebut Pemimpin itu adalah seseorang pemimpin dilahirkan, bukan dibuat, sehingga seseorang yang dilahirkan sebagai pemimpin maka akan jadi pemimpin, pemahaman bahwa tidak semua bisa menjadi pemimpin, sehingga seorang pemimpin lebih memiliki kecenderungan untuk membahagiakan masyarakat yang dipimpinnya, dengan mengabaikan kepentingan yang bersifat pribadi atau stafnya.
pemimpin yang ideal dalam era globalisasi ini yang dapat menggerakkan organisasi mencapai tujuan dan sasarannya dengan berbagai dinamika dan konflik yang terjadi didalamnya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
Lembaga swadaya Indonesia for Global Justice (IGJ) menuding pemerintah tidak memiliki strategi dan rencana yang tepat untuk melindungi kepentingan petani, nelayan, buruh, dan pedagang tradisional, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai efektif 2015
MEA bagi Provinsi Jambi sepakat atau tidak sepakat dibutuhkan, ini harusnya dilakukan oleh Pemimpin yang dilahirkan oleh PILKADAL tahun 2015, agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi terutama Investasi dalam Negeri dan juga Investasi Asing, Investasikan dibutuhkan untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Dengan potensi baik Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia di Provinsi Jambi cukup membanggakan, namun memerlukan pemimpin yang memahami kondisi dan nilai tersebut, agar penciptaan lapangan kerja melalui enterprenuership yang baik dan memiliki prospek yang cerah, serta penciptaan tenaga kerja profesional yang bisa lintas pulau, Provinsi bahkan lintas negara, sesuatu yang harus menjadi visi dan Misi dari Pemimpin yang akan datang.
Kondisi saat ini, bahwa membanjirnya produk-produk negara Asia tenggara seperti minuman, buah-buahan, menjadi persoalan bagi kita masyarakat, karena penduduk Indonesia yang lebih 250 juta jiwa, hanya di jadikan pasar dari negara Asean, sesungguhnya sangat menjadi persoalan, sehingga untuk memanfaatkan MEA dibutuhkan Pemimpin yang bisa memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai masyarakat produktif.
Kekayaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia, merupakan nilai positif dan potensi positif tersebut, tentunya akan dapat diraih dan direbut untuk kepentingan masyarakat Provinsi Jambi sebagai daerah potensial pertanian, pertambangan, perkebunan, pariwisata dll, dengan kepemimpinan yang bisa memahami dan memiliki naluri enterpreneurship dan inovasi yang handal dan diserta naluri bisnis untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan didukung oleh memiliki jaringan secara nasional dan Internasional, dan upaya tersebut harus dimulai saat ini.
Diharapkan Visi dan Misi para pasangan Calon Gubernur/Bupati/walikota, tidak terlalu miskin, hanya berpikir secara lokalistik, namun harus berpikir kondisi global dan pasar bebas, yang tentunya sekarang dan kedepan, Provinsi Jambi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari globalisasi baik ekonomi maupun lingkungan, dan itu pasti,tentunya terkait dengan bencana asap menjadi catatan sangat penting, untuk dijadikan bagian dari Visi dan Misi utama.
Sehingga perspektif pemimpin yang diharapkan untuk bisa menjadi manajer sebuah perusahaan yang bernama ”Provinsi Jambi”, dengan pemilik aset adalah rakyat Provinsi Jambi, yang sesungguhnya aset yang kaya tersebut sudah bisa mambahagiakan dan mensejahterakan masyarakat Provinsi Jambi masa kini dan yang akan datang.
Tentunya perspektif pemimpin yang akan bisa membaca, berinovasi, berenterprenuer untuk mengoptimalkan nilai – nilai ekonomi aset rakyat dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan berkelanjutan, dibutuhkan pasangan pemimpin yang memiliki naluri enterprenuership, anti KKN, tidak menjadikan Provinsi Jambi sebagai bidang usaha, berani dan bertanggung jawab dalam bertindak, berinovasi, memiliki jaringan nasional dan Internasional.
Pemimpin dalam Ketentuan Pilkada adalah pasangan pemimpin yaitu Gubernur/Bupati/Wako bersama-sama dengan wakil atau pasangan, tentunya dalam penentuan atau pemilihan pasangan tidak saja berpikir dari persyaratan yang diajukan oleh Partai Politik, namun harus selektif untuk memperkuat kepemimpinan, terutama dalam mendukung upaya-upaya penguatan enterprenuership, kewirausahaan, dalam rangka menciptakan produk baik barang maupun jasa dalam kompetisi global.
Tentunya pemilihan pasangan atau pendamping tidak memberi kesan hanya untuk persyaratan administratif saja, namun harus sejiwa dan terintegrasi dalam pemahaman dan penyusunan Visi dan misi pasangan, untuk menghindari keterpecahan di tengah perjalanan dan waktu.
Sebagai pasangan Pemimpin yang akan datang harus dapat mengantarkan Provinsi/ Kabupaten/ Kota untuk membangun, menata dan mensejahterakan masyarakat secara adil, aman, tentram dan semua pemeluk agama dapat hidup berdampingan, serta dapat mengantarkan provinsi Jambi mandiri secara ekonomi dalam tatanan dunia global dan masyarakat global
Sehingga dari data dan kebutuhan pemimpin di era pasar bebas dan globalisasi sekarang ini, dilihat dari profile pasangan, tentunya pemilih sangat memahami siapa yang akan dipilih dengan melihat kebutuhan pimpinan masa yang akan datang, dan (”kebenaran dan pembenaran” yang tidak mungkin bersatu”) akan menjadi bagian dari sebuah tanggung jawab masyarakat Provinsi Jambi untuk menentukan arah Pembangunan, tentunya arah yang positif dan membawa kemajuan secara ekonomi dan dapat memberikan kontribusi dalam mengatasi perubahan iklim yang menjadi agenda utama dari Pemerintah Indonesia saat ini dalam percaturan politik lingkungan dunia. Dengan harapan, pemilukada ini dapat berjalan damai dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang dibutuhkan dan diidamkan untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang lebih maju dan lebih bisa mensejahterakan masyarakatnya secara adil dan berkelanjutan.
Jauhkan upaya – upaya kotor untuk memenangkan Pilkada ini, karena akan sangat menodai demokrasi dan menghianati masyarakat Jambi, yang sangat mengidamkan Pemimpin yang bisa mensejahterakan rakyatnya, bukan pemimpin yang mensejahterakan keluarga, kerabatnya dan mempertahankan dynasti.
Lahirnya atau terpilihnya pemimpin, bukan hanya dilihat dari hasil akhir untuk mencapai kemenangan sebagai Kepala Daerah, melainkan proses untuk mencapai dan menduduki kursi kepemimpinan menjadi bagian penting untuk menilai seseorang dikatakan pemimpin yang memimpin, wait and see.