Kajati Jambi Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi PJU Kerinci
Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kembali memicu gelombang aksi unjuk rasa. Kamis (18/9/2025), tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Semut Merah, Elang, dan Gasak menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Dalam orasinya, Aldi Saputra, salah satu orator, menegaskan bahwa penanganan kasus PJU oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dinilai mandek dan tidak objektif. Karena itu, pihaknya mendesak Kejati Jambi mengambil alih penuh perkara ini.
“Kami minta Kejati Jambi turun tangan langsung. Tangkap 13 anggota dewan, Sekwan, dan konsultan yang ikut terlibat dalam kasus PJU Kerinci. Jangan ada tebang pilih,” tegas Aldi.
Menurut pendemo, Kejari Sungai Penuh tidak transparan dalam penetapan tersangka. Padahal, kasus dugaan pungutan fee dan keterlibatan pihak DPRD serta konsultan dinilai sudah terang benderang.
Lima Tuntutan Utama Pendemo
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan yang ditujukan langsung ke Kejati Jambi, yakni:
Mendesak Kejati Jambi mengambil alih penanganan kasus PJU Kerinci, karena Kejari Sungai Penuh dinilai tidak objektif.
Membuka secara terang benderang kasus dugaan pungutan fee yang terjadi dalam proyek PJU.
Meminta Kepala Kejati Jambi mendesak Kejari Sungai Penuh untuk menetapkan tersangka baru yang terlibat.
Menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga hukum benar-benar ditegakkan.
Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menambahkan bahwa apabila Kejati Jambi tidak segera menindaklanjuti tuntutan tersebut, pihaknya akan menggelar aksi lebih besar di Jakarta.
“Kalau Kejati Jambi tidak berani bertindak, kami pastikan dalam waktu dekat akan turun ke Kejagung. Kami ingin kasus ini diusut tuntas sampai ke akar,” ujarnya lantang.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa publik, khususnya para aktivis Kerinci, semakin kehilangan kepercayaan pada kinerja Kejari Sungai Penuh dalam menangani perkara yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut. (Red)