Mira Ngaku Tidak Ada Pungli Dana BOS
Kerincitime.co.id – Terkait persoalan Pungutan Liar (pungli) yang beredar di Dinas pendidikan Kota Sungai Penuh, yakni dugaan pungli dana BOS, Sertifikasi, BOP dan sejumlah pungli pelayanan lainnya.
Data yang dihimpun sebelumnya, untuk pencairan dana BOS, pihak Sekolah harus mengeluarkan dana Rp. 400.000,- sampai Rp. 3 juta.
Sementara untuk sertifikasi, dipungut Rp. 100.000.
Media ini terus menggali informasi, hingga mengunjungi Dinas Pendidikan di Sungai Liuk.
Salah seorang pejabatnya Mira saat ditemui mengaku bahwa tidak benar adanya pungli dana BOS tersebut.
“tidak pernah ada pungutan apapun terkait dana BOS, apalagi sampai dipatok sekian. Rekomendasi BOS dikeluarkan setelah Tim manajemen BOS memverifikasi ARKAS dari sekolah” ungkapnya.
Apabila ARKAS sudah sesuai dengan juknis penggunaan dana BOS kata Mira, maka sekolah sudah dapat menerima Rekomendasi untuk penarikan dana dari Bank tanpa dipungut biaya apapun.
“Kami tidak pernah menerima apapun atas pencairan dana tersebut, kami hanya memastikan bahwa dana tersebut benar-benar sesuai juknis dan prioritas program pendidikan dari pusat dan daerah yg diperuntukkan dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah” ungkapnya.
Untuk tahun ini lanjutnya, sekolah harus menganggarkan dana untuk mengakomodir Rapor Pendidikan sekolahnya masing-masing.
Perencanaan sekolah harus berbasis data. Artinya sekolah harus menganggarkan dananya untuk memperbaiki capaian Rapor sekolahnya yang masih dibawah kompetensi minimum.
Jadi kalau ada sekolah yang salah, harus merubah RKA nya, karena belum sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah pada saat ini pungkasnya.
Sementara untuk dugaan pungli sertifikasi, guru diminta 100 ribu setiap orang.
Namun sayang Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh Khairirman tidak berada ditempat saat ditemui di kantornya. (Edl)