Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Polemik soal sewa Rumah Dinas (rumdis) Sekda Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi mulai hangat diperbincangkan dan mencuat ke permukaan publik.
Pasalnya, Sewa Rumdis Sekda Kerinci dibandrol harga selangit dan tidak pantas dibayarkan mencapai ratusan juta. Pertanyaannya, KJPP (Kantor Jasa Pelayanan Publik) mana yang telah mengesahkan nilai sewa rumah ini.
Sebab, Zainal Efendi selaku penjabat Sekretaris Daerah Pemkab Kerinci dikabarkan hingga saat ini jarang menghuni Rumah Dinas yang sudah menghabiskan uang Daerah ratusan juta per tahun, sejak nilai sewa terhitung bulan Januari tahun 2022 lalu.
Informasi berhasil dihimpun Kerincitime, Rabu (5/7/2023) menyebutkan, bahwa sewa rumah dinas Sekda Zainal Efendi habiskan anggaran sekitar Rp.100 hingga Rp.120 Juta per tahun.
“Kami saban hari lewat depan rumah dinas Sekda, jarang kali melihat ada dihuni bapak Sekda, lazimnya seperti rumah dinas yang selalu didatangi oleh tamu penting” ungkap yang namanya tidak dipublikasikan.
Perlu ada evaluasi dari pihak terkait soal rumah dinas ini. “Masa iya sewa rumah dinas Sekda mencapai ratusan juta dilokasi sempit yang jauh dari Jalan Raya” ungkapnya lagi.
Selain jarang dihuni dan berlokasi dijalan daerah yang sempit, harga sewa disorot terlalu tinggi dari lazimnya sewa rumah di daerah Siulak. Rumah dipinggir jalan nasional saja nilai sewa tidak mencapai ratusan juta pertahun.
“Sewa rumah dinas Sekda Kerinci terindikasi pemborosan uang daerah, perlu diusut dari KJPP mana? Jangan-jangan KJPP nya juga bodong seperti rumah dinas DPRD Kerinci yang berujung ke ranah hukum,”tandas sumber.
Sementara itu, Sekda dan Bagian Umum Pemda Kerinci hingga berita ini dipublikasikan belum didapatkan keterangannya terkait KJPP soal sewa rumah dinas tersebut. (Irw/Red)