Kerincitime.co.id, Berita Jambi – Hari kedua pemeriksaan 23 Anggota DPRD Provinsi Jambi di Polda Jambi, hari ini diagendakan 11 anggota DPRD diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus suap “uang ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Sebelas anggota dewan tersebut adalah Cek Man, Parlagutan Nasution, Tadjuddin Hasan, Hasani Hamid, Suliyati, Karyani, Nasri Umar, Nurhayati, Mauli, Yanti Maria Susanti, dan Sofyan Ali.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar tampak tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemaja warna biru, Nasri Umar sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum masuk ruang pemeriksaan.
“Dipanggil sebagai saksi. Ini pengembangan yang 2017. Kalau yang 2018 kita kan audah clear,” kata Nasri Umar.
“Ini juga tindak lanjut dari (kasus, red) Pak Zumi Zola,” ujarnya menambahkan.
Kepada wartawan Nasri Umar mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi pemeriksaan hari ini.
“Nggak ada persiapan. Kan sudah berkali-kali dipanggil. Ke Jakarta kan juga pernah,” tandasnya.
Kemudian Tadjuddin Hasan yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, tiba di Mapolda Jambi sekira pukul 10.00 WIB. Saat dikonfirmasi wartawan, tidak banyak yang disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Jambi itu.
“Saya datang ke sini (Polda Jambi, red) untuk memenuhi panggilan KPK,” kata Tadjuddin, yang juga Bendahara TKD Jokowi-Maruf Amin.
Sumber : metrojambi.com