Nyabu, Anggota DPRD Sungai Penuh Ditangkap
Berita Sungai Penuh, Kerincitime.co.id – Seseorang yang diduga anggota DPRD Kota Sungaipenuh tertangkap oleh aparat Kepolisian Polres Kerinci, karena memakai Narkoba jenis Sabu.
Informasi yang dihimpun, oknum anggota Dewan tersebut berasal dari Partai Golkar dengan inisial “D”. D ditangkap saat mengonsumsi Sabu di rumahnya RT 1 Dusun Sawahan Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungaipenuh, kejadian sekitar pukul 09.30 WIB, Minggu (28/9).
Sayangnya, Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mun’i’m saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan. Saat dihubungi pesan via SMS tidak dibalas.
Salah seorang warga setempat diminta tanggapannya mengatakan, rumah D dari siang tadi terlihat ramai.
“Dari siang tadi banyak polisi, kabarnya dia ditangkap sedang menggunakan sabu, barang bukti satu paket sabu, tapi dia tidak mengaku, barang itu punya orang katanya,” kata sumber.(Harianjambi/KT)