Oknum Mahasiswi dan Siswa SMA di Merangin Digerebek Mesum
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Nasib apes dialami E (18), oknum mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Merangin. Ia digerebek warga karena diduga membawa masuk kekasihnya dan berhubungan badan di kontrakannya yang berada di RT 19, RW 05, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.
Dilansir Sidakpost.id–jaringan jambiseru.com media partner kerincitime.co.id, penggerebekan kedua sejoli ini terjadi pada Minggu (5/1/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, kekasihnya, Br (17), pemuda asal Desa Pinang Merah, pelajar SMA kelas 2 itu berkunjung ke kontrakan E.
Warga yang curiga lantas mengintai gerak-gerik E, karena sering memasukkan pria ke dalam kontrakan, melihat Br masuk ke kontrakan E. Warga kemudian menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggerbekan.
Setelah beberapa saat, warga yang sudah geram dengan ulah kedua sejoli itu langsung mendatangi kontrakan E dan menggedor pintu
Saat pintu digedor, E kemudian membuka pintu dengan hanya memakai daster. Kepada warga, dia mengaku kalau dirinya sendirian di kontrakan.
Mendengar jawaban dari E, warga tidak langsung percaya dan langsung menyisir ke dalam kontrakan. Ternyata, dugaan warga benar, Br didapati bersembunyi di kamar mandi.
“Benar, kami melakukan hubungan badan (ML), sudah dua kali. Pertama di hotel dan yang kedua di kontrakan ini.” ujar Br.
Terpisah, Ketua RT 19, Herman menjelaskan, jika pasangan tersebut telah mengakui perbuatanya dan sesuai adat yang berlaku, mereka dikenai denda adat.
“Keluarga dari pihak laki-laki sudah kita panggil, selanjutnya pasangan tersebut kita denda adat, serta diusir dari wilayah saya,” tutur Herman. (irw)