
Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Kasus Foto 7 orang Kades yang berfoto bersama Ami Taher Calon Wakil Bupati Kerinci dengan menggangkat 2 jari di proses oleh penegak hukum, bahkan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Informasi kepastian pelimpahan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh adalah dari salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Sungai penuh ketika di temui di Kantornya rabu 02/05/2018 pukul 12.00 wib siang.
7 kades tersebut diantaranya adalah Kades Koto Payang, Kades Kubang Gedang, Kades Belui Tinggi, Kades Koto Panjang Kubang, Kades Lubuk Suli, Kades Koto Lanang dan Kades Koto Tuo.
Sebelumnya kasus foto dua jari kades dengan Ami Taher ini ditangani tim sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“ya ada kasus kades itu sudah dilimpahkan ke sini (kejaksaan Sungai Penuh), tapi untuk jelasnyanya silahkan ke Kasi Pidum” ungkap salah seorang staf kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada media ini. (jia)