Pansus Dana Covid-19 Merangin Libatkan Polisi Dan Kejaksaan
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Pansus Dana Covid-19 DPRD Merangin libatkan polisi dan kejaksaan. Hal ini tak lain, agar dana penanggulangan Virus Corona itu terbuka.
Dorongan agar hearing Pansus Pengawasan Refocusing dan Gugus Tugas Covid-19 dan TAPD berlangsung terbuka, merupakan hasil studi banding ke Rejang Lebong. Keterlibatan polisi dan kejaksaan, untuk hadir langsung.
Muhammad Yani, Wakil Ketua Pansus mengungkapkan bila hearing di DPRD Rejang Lebong dihadiri Polisi dan Kejaksaan.
“TAPD Kooperatif, OPD hadir semua hearing. Hearing dihadiri wartawan, polisi. Pansus hanya menyampaikan, yang benar ya benar. Kalau salah, ya salah. Lebih terbuka, lebih bagus,” katanya.
Usai mengelar rapat internal, Pansus Dana Covid-19 Merangin menindaklanjuti ke pimpinan DPRD Merangin. Pekan depan, pansus masuk langsung ke OPD.
Hal ini dibenarkan Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com, Selasa (16/06/20) kemaren.
“Hasil studi tiru, studi banding ke Rejang Lebong, ada saran nanti ketika memanggil TAPD atau OPD, diminta pada media, kepolisian dan kejaksaan ikut hadir. Mendengar keterangan-keterangan OPD yang diminta oleh pansus,” paparnya.
“Biar lebih terbuka, akuntabel. Lebih transparan,” tambahnya.
Politisi Golkar ini menegaskan, bila pansus tidak ada indikasi untuk mengambil sebuah keuntungan.
“Tidak ada sedikit pun rencana kami dari DPRD, menyibukkan diri dalam situasi Covid-19 di pansus untuk kepentingan pribadi. Tidak ada,” tegasnya. (Irw)
Sumber: Dinamikajambi.com