Babak Belur Dikeroyok, Iwa Lapor Ke Polres Kerinci

Kerincitime.co.id, Berita Sungai Penuh – Kamis (26/4) sekira pukul 02.00 wib dini hari aksi pengeroyokan di pangkalan ojek PSPT Sungai Penuh tepatnya di bawah Kincai Plaza. Korban Iwa Ramdianto (22) tahun Bin Dartius dan Donal Saputra (23) tahun Bin Qadri.
Keduanya merupakan warga Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh. Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian kepala, muka, bibir, dan sekujur tubuh pengeroyokan itu diduga dulakukan oleh YK, MT, YD, dkk.
Infromasi yang dihimpun kronologis kejadian bermula ketika korban berniat untuk membeli nasi goreng ke Sungai Penuh, setibanya di gerbang pasar mambo dua orang ini dicegat oleh puluhan pemuda yang mereka tidak kenal, selanjutnya mereka meminta uang untuk membeli minuman keras.
Menurut Sidik, pengeroyokan terhadap Iwa sempat dua kali dilakukan. Iwa Ramdianto salah satu korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kerinci Dengan Laporan Nomor : LP/B-356/IV/2018/SPKT/. 1/RES KERINCI, Tanggal 26 April 2018.
Dikatakannya bahwa pihak korban sempat melaporkan kejadian tersebut sampai tiga kali, ketiga kalinya baru diterima oleh pihak polres. “pertama melapor 02.20 wib dini hari, kedua 02.30 wib, dan ketiga jam 04.30, setelah pulang dari rumah sakit, ada yang jaga malam polisinya polisi Daulay, aneh saja laporan dua kali tidak digubris, entah alasan apa, yang ketiga baru diterima” ungkapnya.
M. Sidik saksi korban meminta kepada Pihak Polres untuk memproses kasus pengeroyokan ini. “Dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kerinci” ungkapnya.
Ia berharap kepada pihak Polres Kerinci untuk menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.”Ya saya melihat langsung kejadian tersebut, dan sempat melerainya, setelah itu saya pergi, Sekali lagi saya berharap agar Polisi segera bertindak cepat agar tidak terjadi korban berikutnya” tegas Sidik.
M.Sidik minta Propam Polda Jambi dan Kerinci untuk mengasi laporan ini, agar penegakan hukum di Kerinci bisa ditegakkan. “propam polda jambi dan kerinci harus pantau dan mengawasi kasus ini” ungkapnya. (ega)