Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Areal PT AAS Seorang Oknum Polisi Diamankan
Kerincitime.co.id, Berita Muara Bulian – Pasca kejadian terbakarnya sumur minyak Ilegal yang ada di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, tepatnya di wilayah konsesi PT AAS, seorang oknum polisi berinisial DR telah diamankan.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari itu diduga terlibat dalam kegiatan penambanga minyak ilegal di areal konsensi PT AAS tersebut.
“Satu oknum polri berinisial DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sidit Dany Setiyono kepada wartawan, Senin (20/09/21) kemaren.
Ditambahkan Sigit, pihaknya juga telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran tersebut, dengan inisial UJ.
Hanya saja, warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari itu saat ini menghilang dan tengah dilakukan pencarian.
Selain itu, pada kejadian tersebut berhasil diselamatkan seorang korban HS dari lokasi dengan luka bakar 80 persen yang saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakut Bhayangkara dengan pengawasan dari Polda Jambi.
“Ada juga satu korban yang diduga juga ikut melakukan kegiatan ilegal drilling, sebagai korban kebakaran dengan luka bakar sekitar 80 persen,” katanya. (Irw)
Sumber: Metrojambi.com