Kerinci

Pekerjaan Jalan Nasional oleh PT. Aurora Rp. 16 Miliar Amburadul

Kerincitime.co.id, Berita Kerinci – Baru saja di bangun akhir tahun 2019 silam, ruas jalan nasional Sungai Penuh – Batas Sumbar Letter W yang dikerjakan oleh PT. Arora Mitra Perkasa saat ini sudah mengalami kerusakan, padahal semenjak awal pelaksanaannya proyek ini sudah disorot oleh beberapa media dan LSM Kerinci.

Kendati mendapat kritikan dari beberapa media karena dalam pelaksanaannya oleh pihak kontraktor diduga menyalahi spesifikasi teknis dan sempat dilakukan pengecekan oleh pihak Satker Jalan Nasional Wilayah II Jambi kelokasi pekerjaan namun tidak mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, sehingga kinerja pihak yang bertanggungjawab penuh terhadap pekerjaan tersebut PPK (Khusairi) patut dipertanayakan kinerjanya seperti dilansir sembilunews.com.

Karena kondisi jalan yang baru selesai di kerjakan tersebut saat ini sudah mengalami kerusakan parah di beberapa lokasi, seperti pekerjaan tambal sulam yang mengalami rusak parah di sekitar wilayah kota sungai penuh dan diwilayah kayu aro ditemukan permukaan jalan yang baru di aspal mengelupas dan pecah mengindikasikan adanya penyimpangan teknis yang signifikan dalam pelaksanaannya.

Melihat kondisi pekerjaan yang menghabiskan uang negara belasan milyar tersebut jika dibandingkan dengan kondisi jalan yang ada saat ini dapat menimbulkan kecurigaan tentang mengapa uang negara yang begitu banyak jumlah nya terkesan tidak di pergunakan dengan baik oleh pihak Satker Jalan Nasional Wilayah II Jambi selaku pihak yang memiliki tugas dan wewenang menangani proyek tersebut.

Sementara Dicky Elmitas Direktur PT. Arora Mitra Perkasa selaku pihak pelaksana proyek ketika hendak diminta tanggapannya pada (21/1) melalui nomor ponsel 0821803203XX yang diketahui miliknya tidak dapat di hubungi, diperoleh kabar bahwa dirinya sedang berada diluar daerah mengurus tender proyek ruas jalan yang sama untuk paket pekerjaan tahun 2020 yang nilainya mencapai 40 milyar.

Mencermati hasil pekerjaan yang dikaksanakan oleh yang bersangkutan pada 2019 silam, maka diminta kepada pihak kementerian PUPR satker jalan nasional wilayah II jambi untuk mempertimbangkan hasil pekerjaan yang di laksanakan nya pada tahun lalu sebagai acuan untuk memberi pekerjaan di tahun 2020 ini, karena hasil pekerjaan 2019 silam dapat menjadi acuan kepada pihak satker dan pihak terkait dalam menentukan kebijakan. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button