HukumJambiNasional

Pelaku Penusukan Satlantas Polrestabes Palembang Pernah Dirawat di RS Jiwa

Kerincitime.co.id, Berita Palembang – Pelaku penusukan terhadap Bripka RD, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Jumat (4/6/21) siang kemaren kini diamankan di Subdit Jatanras Polda Sumsel.

Pelaku M Irsyad (34), membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut dirinya sebagai Teroris. Namun, saat ditemui di Polda Sumsel, pelaku menyampaikan pernyataan berubah-ubah.

“Saya mengaku Teroris, biar orang-orang berlari. Cuma bermaksud begitu dan menakuti saja,” kata pelaku, Sabtu (5/6/2021).

Pelaku mengaku terobsesi dan sangat tertarik menjadi Teroris setelah melihat sejumlah video dari internet.

“Hanya ingin merebut pistol polisi yang ada di pos itu Pak. Tapi saya belum ada jaringan, belum juga punya teman Teroris. Baru ada rencana bikin jaringan. Kalau dapat, pistol itu untuk jaga-jaga,” bebernya.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Sementara pisau yang digunakan untuk menyerang dan menusuk korban, sengaja ia beli dari kawasan Kenten Palembang.

“Dipenjara tahun 2013 waktu itu karena saya difitnah sebagai Teroris. Ditahan di Mako Brimob selama dua minggu, dan Nusa Kambangan selama tiga bulan,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, membantah pernyataan pelaku yang mengaku pernah dipenjara karena terlibat kasus terorisme.

“Sampai saat ini catatan kriminal pelaku belum ada. Kita sudah sudah meminta keterangan ibu pelaku. Dan ternyata pernah menjalani perawatan jiwa di RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang,” terang Hisar didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Chritoper Panjaitan dan Kanit 4 AKP Nanang Supriatna.

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Dari hasil dari interogasi ibu pelaku, polisi juga mengungkapkan pelaku pernah dirawat pada tahun 2009-2011 di RS Ernaldi Bahar. Namun, tetap akan mendalami pengakuan pelaku terkait terorisme,” tegas Hisar.

Hisar menambahkan, setiap pengakuan pelaku akan dilakukan tes tambahan apakah pada saat melakukan tindakan itu (penusukan) bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya atau tidak.

“Kita lakukan pemeriksaan tambahan dengan Psikolog untuk memeriksa kondisi mental pelaku. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, pelaku cukup lancar menjawab pertanyaan dari penyidik, layaknya orang normal,” katanya.

Pihaknya mengamankan barang bukti tiga pisau di lokasi kejadian, dan sejumlah pisau dengan jenis sama di indekos pelaku.

“Ditemukan 20 lebih pisau di indekosnya. Pelaku menjawab pisau tersebut digunakannya untuk beraksi. Ikut diamankan satu handphone dan dua laptop dari kediaman orang tua pelaku,” tutup Hisar. (Irw)

Baca juga:  Politisi Kecam Eks Pejabat Pendukung Paslon HTK yang Lecehkan Profesi Petani

Sumber: Sumeks.co

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button