Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir terus bergulir
Oleh:Budhi Vrihaspathi Jauhari
Sejak sebulan terakhir wacana dan pemekaran Kabupaten Kerinci dengan membentuk daerah otonomi baru Kabupaten Kerinci Hilir terus bergulir ditengah tengah lapisan masyarakat di wilayah Hilir Kabupaten Kerinci, dan untuk menyerap aspirasi dari kalangan arus bawah selama 5 hari Tim Penggagas dan Badan Musyawarah Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir melakukan perjalanan safari mengunjungi para tokoh tokoh masyarakat,para Kepala desa,BPD dan berbagai eleman masyarakat yang berada di enam Kecamatan di wilayah Hilir Kabupaten Kerinci.
Kegiatan Sosialiasi dipimpin lansung Tim penggagas yang terdiri dari Drs.Ec.Hasani Hamid,MM, H.Nasrun Madin,SE, Drs.H.Mohd Rahman dan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir H.Chandra Purnama,SH,MH dan sejumlah anggota Badan Musyawarah, kegiatan yang berlansung selama 5 hari non stop ini dimulai dengan melakukan sosialisasi dan dialog di Kecamatan Keliling Danau dengan Pusat kegiatan di Gedung Pemuda Desa Jujun,hari kedua dilanjutkan pertemuan dan sosialisasi di aula Kantor Camat Danau Kerinci, Pada hari ketiga kegiatan sosialisasi di laksanakan di gedung pemuda Desa Betung Kuning, sedangkan kegiatan sosialiasi untuk Kecamatan Bukit Kerman di Kecamatan Gunung Raya dipusatkan di Desa Lolo Kecamatan Bukit kerman dan terakhir sabtu 28/2 kegiatan dilaksanakan di aula kantor camat Batang Merangin di Temiai.
Pantauan dilapangan terlihat para peserta sosialisasi dan temu dialog bersama Tim Penggagas dan Badan Musyawarah pembentukan Kerinci Hilir berlansung serius,para peserta yang terdiri dari para kepala desa,ketua BPD,para ulama,tokoh tokoh adat dan unsur Pemuda termasuk BKMT memberikan respon dan dukungan kepada tim penggagas dan badan musyawarah untuk terus melanjutkan perjuangan mewujudkan terbentuknya Kabupaten Kerinci Hilir.
Para peserta sosialisai sebagian besar mengaku bahwa pemekaran Kabupaten Kerinci jilid I yang dilaksanakan pada tahun 2008 dengan terbentuknya daerah otonom baru Kota Sungai Penuh tidak mendekatkan pelayanan publik,melainkan sebaliknya pusat pelayanan publik semakin jauh, dan menimbulkan biaya mahal, masyarakat beralasan bahwa penetap bukit tengah Siulak sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kerinci membuat jarak dan waktu tempuh semakin panjang dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit jika masyarakat berurusan ke Bukit Tengah, semestinya ibukota Kabupaten Kerinci itu berada di tengah sesuai dengan hasil penelitian akademisi.
Dilain pihak pemerataan pembangunan sejak 5 tahun terakhir belum merata,masih terjadi kesenjangan pembangunan berbagai sarana infrastruktur dasar baik sarana infrastruktur transportasi,irigasi dan sarana infrastruktur pembangunan lainnya, bahkan kenderaan “Plat Merah” pun jumlahnya sangat minim dibandingkan dengan di daerah hulu.
Sebagian besar peserta dialog memberikan apresiasi kepada Bupati Kerinci DR.H.Adirozal.M.Si dan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH yang telah menyampaikan Visi akan memekarkan Kabupaten Kerinci dengan membentuk Daerah Otonom Baru Kabupaten Kerinci Hilir pada saat melakukan kampanye politik pada Pilkada beberapa waktu yang lalu.
Janji politik yang disampaikan oleh Bupati dan wakil Bupati Kerinci belakangan ini telah di tindak lanjutkan dengan menuangkan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir pada RPJMD Kabupaten Kerinci, dan melalui dana APBD 2015 Bupati Kerinci telah menganggarkan dana untuk proses pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir,meski tidak terlalu besar namun kalangan masyarakat menilai langkah Bupati dan wakil Bupati perlu kita apresiasi,mudah mudahan dibawah kepemimpinan Bupati Kerinci DR.H.Adirozal,M.Si dan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH mimpi rakyat dibagian Kerinci Hilir yang menghendaki terbantuknya DOB Kabupaten Kerinci Hilir akan menjadi kenyataan
Penulis Budhi Vrihaspathi Jauhari Direktur Eksekutif Lembaga Bina Potensia Aditya Mahatva Yodha alam Kerinci /Penerima PIN Emas dan Anugerah Kebudayaan Tingkat Nasional Budhi Vrihaspathi Jauhari menjawab pertanyaan sejumlah wartawan media on line mengemukakan bahwa di berbagai daerah di tanah air sejak era reformasi terus berupaya untuk menjadi daerah otonom baru (DOB),
Berbicara lebih dalam tentang pemekaran daerah tentunya terdapat pihak yang pro dan kontra.Sikap pro dan kontra yang ditunjukkan di berbagai kalangan, perdebatan antara manfaat dan kerugian yang ditimbulkan oleh pemekaran wilayah.Secara normatif adanya upaya daerah yang ingin memisahkan diri dari daerah induk untuk membentuk daerah otonom baru adalah hal yang wajar dan secara prinsip dibenarkan sepanjang sesuai dengan mekanisme/ prosedur yang diatur dalam peraturan perundangundangan.
Untuk mempercepat proses pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir diharapkan Badan Musyawarah (BAMUS) Pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir yang dipimpin H.Chandra Purnama,SH bersama tim penggagas untuk segera melakukan kajian akademik pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir ini dilakukan secara ilmiah,diharapkan dapat menghasilkan analisis yang obyektif dan akuntabel,sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan mengenai rencana pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir
Secara kasat mata potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di wilayah Kerinci bagian hilir sangat memungkinkan daerah ini untuk menjadi sebuah daerah otonum baru. Dilain pihak pemekaran Kabupaten Kerinci jilid I pada tahun 2008 dengan dibentuknya daerah otonom baru Kota Sungai Penuh membawa dampak positif yang sangat besar bagi masyarakat Kota Sungai Penuh, akan tetapi dilain pihak dengan pemekaran Kabupaten Kerinci Jilid I membawa dampak tidak menguntungkan bagi masyarakat di wilayah Hilir Kabupaten Kerinci.
Semula dengan adanya pemekaran Kabupaten Kerinci menjadi dua daerah otonom Kabupaten Kerinci(induk) dan Kota Sungai Penuh bertujuan untuk mendekatkan jarak pemerintah daerah dengan rakyat. Dengan demikian diharapkan pemerintah lebih respon dan tanggap terhadap persoalan dan kebutuhan rakyat. Politik model ini mengacu kepada salah satu tujuan pemekaran daerah yang diatur dalam PP 129/2000 dan PP 78/2007. Dan telah disempurnakan dengan terbitnya Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Akan tetapi dengan ditetapkannya Bukit Tengah sebagai Ibu Kota Kabupaten Kerinci yang di usulkan oleh Bupati Kerinci sebelumnya -justru menyulitkan bagi sebagian besar masyarakat di wilayah Kerinci Hilir, misalnya semula masyarakat di wilayah Kerinci paling hilir (Kecamatan Batang Merangin dan Kecamatan Gunung Raya berurusan dengan pelayanan publik semisal mengurus KTP atau Izin Usaha ke Kota Sungai Penuh dengan jarak 40-80 Kilometer dan menggunakan jasa transport roda empat dengan waktu tempuh 1,5 Jam dan hanya satu kali menggunakan jasa transport umum terpaksa harus menambah biaya atau menyambung kenderaan angkot hingga ke Siulak dengan menambah jarak 25-30 kilometer hingga terminal pasar Siulak, dan perjalanan harus dilanjutkan dengan menggunakan jasa transport sepeda motor ojek dengan waktu tempuh 15-20 menit via Siulak Mukai.
Untuk jarak tempuh dan biaya transportasi saja masyarakat terpaksa harus mengeluarkan kocek dengan jumlah yang cukup besar, dan itupun urusan belum tentu dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, jika tidak masyarakat terpaksa kembali ke Kota Sungaai Penuh untuk menginap,dan inipun akan menambah pengeluaran.
Untuk dipahami bahwa secara etimologi istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu autos (sendiri) dan nomos (pemerintahan) atau undang-undang.Oleh karena itu, otonomi berarti peraturan sendiri.Dengan demikian pengertian secara istilah “otonomi daerah” adalah “wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/ daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri.
Otonomi Daerah dapat diartikan sebagai pemberian kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya menurut prakarsa dan aspirasinya dengan menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
Pada dasarnya tujuan pemberian otonomi daerah adalah untuk memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.
Untuk dapat melaksanakan tujuan tersebut maka kepada daerah perlu diberikan kewenangan-kewenangan untuk melaksanakan berbagai urusan pemerintahan sebagai urusan rumah tangganya. Dan Keberadaan otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.Di samping itu otonomi daerah diorientasikan untuk menggalakkan prakarsa dan peran aktif masyarakat agar bisa meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal.
Perjalanan otonomi daerah di Indonesia sudah dimulai sejak bangsa ini merdeka tahun 1945, hal ini tertuang dalam Undang-undang No 1 Tahun 1945 tentang Peraturan Mengenai Kedudukan Komite Nasional Daerah. Di mana dalam Undang-undang ini mengamanat ada pembentukan Komite Nasional Daerah di berbagai daerah di Indonesia.
Jika ditelusuri lebih jauh Pemerintah Kolonial Belanda tahun 1903 telah mempelopori Undang-undang tentang Desentralisasi. (B.N Marbun, 2010) Undang-undang yang mengatur tentang otonomi daerah yang pernah berlaku di Indonesia berikutnya adalah UU Nomor 22 tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1959, UU Nomor 18 Tahun 1965, UU 5 tahun 1974, UU Nomor 5 Tahun 1979, UU Nomor 22 Tahun 1999, UU Nomor 32 tahun 2004.dan terakhir telah disyahkah Undang undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Perjalan otonomi daerah di Indonesia sangat tergantung pada kepada keputusan yang di ambil oleh rezim yang berkuasa. Menurut HR. Makanya istilah pemekaran lebih
cocok untuk mengekspresikan proses terjadinya daerah daerah baru yang tidak lain adalah proses pemisahan diri dari suatu bagian wilayah tertentu dari sebuah daerah otonom yang sudah ada dengan niat hendak mewujudkan status administrasi baru daerah otonom.
Pendapat yang dikemukan oleh Arif Roesman Effendy,yang mengatakan pemekaran wilayah merupakan suatu proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah,dengan
tujuan meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah.
Menurut Tokoh masyarakat dan penggagas pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir,pemekaran Kabupaten Kerinci Jilid I berdampak besar bagi sebagian besar masyarakat di wilayah Kerinci Hilir, diantara dampak yang dapat dilihat dengan kasat mata ialah semakin jauhnya rentang kendali pelayanan publik,semakin mahalnya biaya jasa tranportasi dan akomodasi untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah.
Persoalan lain pembagian kue pembangunan menurut kalangan masyarakat dirasakan semakin tidak berimbang,hal ini dapat dilihat dengan pembangunan infrastruktur transportasi,irigasi dan sarana pelayanan umum dan yang tidak kalah pentingnya kenderaan plat merah jauh lebih banyak berada di hulu dari pada di hilir dengan arti kata porsi jumlah pejabat eselon lebih di dominasi oleh tokoh birokrat dari wilayah hulu
Tinjauan Kajian Tentang Pemekaran Daerah
Dari berbagai literatur menyebutkan bahwa banyak hasil kajian yang telah dilakukan oleh berbagai lembaga / institusi baik pemerintah maupun swasta tentang pelaksanaan pemekaran daerah di Indonesia. Mulai dari pertimbangan atau alasan daerah meminta untuk dimekarkan hinga dampak dari pemekaran daerah itu sendiri.
Beberapa faktor penyebab terjadinya pemekaran diantaranya adalah (a) faktor-faktor pendorong seperti (1) faktor kesejarahan, (2) faktor tidak meratanya pembangunan, (3) rentang kendali pelayanan publik yang jauh, dan (4) tidak terakomodasinya representasi politik dan (b) faktor penarik, yaitu kucuran dana (fiskal) dari pusat.
Sedangkan faktor yang memfalisilitasi munculnya pemekaran di antaranya adalah: (1) Proses persiapan untuk mekar, (2) Political crafting oleh para elite; (3) Kondisi perpolitikan nasional; dan (4) faktor tuntutan keamanan daerah perbatasan.
Menurut Muhtar Haboddin, dkk booming desentralisasi di masa reformasi adalah terjadinya proses pemekaran terutama di luar Pulau Jawa dan Madura. Di antara teritorial reform yaitu pemekaran, penggabungan dan penghapusan daerah, pemekaran daerah lebih
menarik karena dampak dari pemekaran daerah banyak membuka peluang bagi masuknya pejabat pejabat baru, ataupun jabatan politik.
Alasan utama dari pemekaran daerah di antaranya, peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan publik yang seringkali mengemuka dan menutupi motif-motif lain, terutama motif politik yang menjadi kunci utama dari pemekaran daerah.
Berbicara tentang pemekaran daerah ada dampakpositif dan negatif dari pemekaran. Dampak positif secara normatif adanya pemekaran daerah otonom, dari pendekatan lokal, akses percepatan pelayanan masyarakat akan dapat semakin cepat, karena lebih dekat dengan masyarakat. Dampak positif lainnya, alokasi dana dari daerah induk dan pemerintah pusat senantiasa ada (walaupun dari pandangan daerah induk dan pemerintah pusat dianggap sebagai beban) kalau dikelola dengan baik oleh daerah baru maka akan memberikan implikasi positif bagi masyarakat. Dampak negatif dari pemekaran daerah, banyak pihak menyimpulkan bahwa kebijakan pemekaran daerah otonom di era reformasi mengalami kegagalan, antara lain karena pemekaran daerah tidak dapat menjawab kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.
“Sikap Pemerintah Kabupaten Kerinci”
Bupati Kerinci DR.H.Adirozal,M.Si dan Wakil Bupati Kerinci Zainal Abidin,SH,MH kepada penulis beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya mengemukakan, bukan hal yang mustahil jika Kabupaten Kerinci kembali di mekarkan dengan membentuk daerah Otonum baru Kabupaten Kerinci Hilir, Pemerintah Kabupaten Kerinci memberikan apresiasi yang tinggi kepada elite elite politik/tim penggagas dan Badan Musyawarah yang menyuarakan aspirasi masyarakat untuk pembetukan Kabupaten Kerinci Hilir
Pada penyampaikan Visi saat Kampanye Pilkada beberapa waktu yang lalu telah disampaikan bahwa pada waktunya Kabupaten Kerinci akan dimekarkan dengan membentuk DOB Kabupaten Kerinci Hilir, Visi ini telah dituangkan di dalam RPJMD dan pada tahun anggaran 2015 melalui dana APBD telah di alokasikan dana untuk biaya proses pemekaran Kabupaten Kerinci dan Pembentukan DOB Kabupaten Kerinci Hilir.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang potensi dan peluang pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir, Penulis Budhi Vrihaspathi Jauhari/ penerima PIN Emas dan anugerah kebudayaan Tingkat Nasional menulis secara singkat segenap potensi dan peluang yang di miliki wilayah Kerinci Hilir.
Masyarakat di Wilayah Kerinci Hilir pada umumnya memiliki mata pencarian utama disektor Pertanian,Perkebunan,Peternakan dan Perikanan, dan sektor Pertanian masih menjadi penopang utama ekonomi masyarakat di Kerinci Hilir.
Wilayah Kerinci Hilir merupakan daerah perbukitan,memiliki lembah dan lahan yang subur dengan penghasilan hasil pertanian dan perkebunan terbesar berupa tanaman sayur sayuran dan buah buahan,tanaman perkebunan berupa Casiavera,Kopi,kentang,kol,ubi jalar.dan aneka tanaman palawija
Wilayah Kerinci Hilir memiliki potensi besar untuk mengekport Casiavera dan Kopi,dan sejak masa penjajahan Belanda wilayah Kerinci Hilir telah dikenal daerah perkebunan Kopi dan Casiavera. Jika Kerinci Hilir menjadi daerah otonom baru,maka Kerinci Hilir memiliki peluang besar untuk investasi pabrik pengolahan Kerinci Cinamon dan memproduksi bubuk casiavera, industri makanan dan minuman dengan memanfaatkan bahan dasar casiavera.
Sekedar untuk mengingatkan bahwa pada masa penjajahan daerah Kerinci dikenal sebagai pusat perkebunan Kopi (onderneming), dan hingga saat ini Kopi merupakan salah satu primadona hasil bumi di wilayah Kerinci Hilir, sehingga kedepan dapat dibangun pabrik pengolahan kopi yang berkualitas dan pembukaan lahan perkebunan kopi skala luas.
Potensi lahan di wilayah Kerinci Hilir (sebagian Besar)setelah Kayu Aro dapat menjadi lokasi perkebunan kentang skala luas, dapat dikembangkan menjadi pusat pembenihan dan pemulyaan kentang, dan kentang dapat di olah menjadi Industri pengolahan Keriping dan tepung kentang
Daerah Kerinci Hilir merupakan daerah sentra penghasil padi ( daerah penghasil beras) dan Jagung ,kedepan daerah ini dapat dikembangkan menjadi pusat pemuliyaan bibit padi dan Pemuliyaan Jagung> dan jerami (limbah padi )dapat dikembangkan industri pupuk kompos.Sebagian besar wilayah ini dapat dikembangkan pertanian Cabe, Kol,pisang dan ubi Jalar dan dapat dikembangkan industri pengolahan aneka produk makanan ringan dan industri pengolahan cabe(cabe kering)
Dibidang Peternakan, daerah Kerinci Hilir memiliki peluang besar untuk pengembangan sektor peternakan dengan wilayah sentra pengembangan:Ternak sapi > di Kecamatan Batang Merangin dan Sitinjau Laut. Ternak Kerbau> di Kecamatan Danau Kerinci dan Kecamatan Keliling Danau.Ternak Kambing> di Kecamatan Gunung Raya.Ayam Pedaging/petelur> di Kecamatan Danau Kerinci.Ternak Itik> di Kecamatan Sitinjau Laut, Kecamatan Keliling Danau dan Kecamatan Danau Kerinci
Wilayah Kerinci Hilir memiliki potensi perikanan air tawar, dan di Kerinci Hilir terdapat Danau Kerinci dengan total luas permukaan danau 4.040 Hektar, dan di dikawasan ini banyak terdapat sungai sungai yang dapat dikembangkan menjadi daerah perikanan tangkapan dan budidaya (Keramba/jaring apung)
Danau Kerinci memiliki potensi besar untuk pengembangan perikanan dengan sistim keramba/Jaring apung, dan untuk memperluas usaha perikanan saat ini terdapat Balai Benih Ikan di Talang Kemulun dengan memproduksi Ikan barau, Nila,Mujair, Mas,Semah,Medik,dan aneka jenis ikan lainnya
Data (2014) di Wilayah Kerinci Hilir terdapat ribuan hektar area pengembangan budi daya perikanan dengan lokasi di Kecamatan Danau Kerinci, Kecamatan Keliling Danau,Kecamatan Batang Merangin dan di Kecamatan Gunug Raya
Bidang perikanan wilayah Kerinci Hilir memiliki peluang besar untuk budidaya keramba dan jaring apung, budi daya kolam deras, Lubuk Larangan,budi daya kolam skala besar dan diperairan danau Kerinci dan sepanjang Sungai Batang Merangin dapat dikembangkan budidaya ikan Semah dan ikan nilai Grift
Wilayah Kerinci Hilir memiliki potensi pertambangan yang menjanjikan dan memiliki prospek cerah untuk dikembangkan secara serius.potensi pertambangan yang telah terdata di wilayah Kerinci Hilir antara lain ialah:Bahan Galian Granit di Lempur Tengah, Bahan Galian Marmar di Tebing Tinggi di muara hemat –Batang Merangin,Batu Gamping di Koto Baru Hiang
Wilayah Kerinci Hilir memiliki kekayaan alam dari perut bumi berupa potensi panas bumi( Geotermal) di Kecamatan Gunung Raya dengan potensi listrik 204 MW.Potensi Geotermal yang ada di wilayah Kerinci Hilir telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai wilayah kerja pertambangan panas bumi Lempur dan saat ini pengelolaannya diserahkan kepada PT.Pertamina Geotermal Energi
Kerinci Hilir memiliki kekayaan alam dan memiliki potensi besar untuk pengembangan energi listrik tenaga air yang terdiri dari potensi microhidro kapasitas > 10 MW yang berlokasi di Batang Merangin dan untuk energi yang memanfaatkan sungai batang merangin memiliki kapasitas 180 MW
Di wilayah Kerinci Hilir banyak terdapat Air Terjun yang dapat dikembangkan untuk pusat pembangkit listrik tenaga air,diantara potensi air terjun yang dapat dikembangkan untuk PLTA ialah Air Terjun Seluang bersisik emas Kecamatan Gunung Raya dengan ketinggian 50 meter,lebar air terjun 7-8 meter,estimasi potensi energi 2-3,2MW.Air terjun Pancuran Aro Kecamatan Keliling Danau dengan ketinggian 75-90 meter,lebar air terjun 8-10 meter.estimasi potensi energi 7-8,3 MW
Faktor lain yang mendukung pemekaran dan pembentukan daerah Otonum baru Kerinci Hilir antara lain di daerah ini telah memiliki sarana infrastruktur jalan Propinsi yang semakin membaik dan secara umum semua desa desa yang ada di daerah Kerinci Hilir telah dapat dilalui kenderaan roda empat.
Dikawasan Kerinci Hilir terdapatr Bandar Udara (Bandara) Depati Parbo yang berlokasi di Desa Angkasapura-Hiang Kecamatan Sitinjau Laut dengan panjang landasan keseluruhan 1.404 meter x 30 meter dan telah mampu di darati oleh pesawat jenis Fokker kapasitas penumpang 50 set tempat duduk,dan sampai saat ini maskapai penerbangan Susi Air aktif melakukan penerbangan Kerinci- Jambi, dan landasan pacu akan dikembangkan menjadi 1.804 meter
Dibidang Komunikasi, wilayah Kerinci Hilir sebagian besar telah dapat dijangkau oleh layanan komunikasi melalui provider seluler baik yang berbasis GSM maupun CDMA seperti PT.Telkomsel,PT.Indosat,PT Exelindo dan Ceria.Bidang Kelistrikan seluruh desa di Kerinci Hilir telah mendapat pelayanan listrik PLN, dan saat ini di Lempur Kecamatan Gunung Raya sedang dilaksanakan pembangunan PLTP Lempur yang dilaksanakan oleh PT.Pertamina Geotermal Energi, dan daerah ini juga dilalui proyek SUTET Interkoneksi yang di proyeksikan akan selesai tahun 2017 dan akan terhubung lansung dalam sistim interkneksi Sumatera.
Seperti yang telah diuraikan diatas bahwa wilayah Kerinci Hilir memiliki potensi sumber daya alam yang besar,potensi lahan yang subur dan luas dapat dimanfaatkan untuk pengembangan agrobisnis ,industri rumah tangga dan ekonomi kreatif
Kehadiran Geotermal dan Pembangkit Listrik Tenaga Air yang sedang dibangun merupakan modal dasar bagi masyarakat Kerinci Hilir untuk mengembangkan sub sektor industri dan perdagangan.
Wilayah Kerinci Hilir memiliki keunggulan kompetitif dan kooperatif, diwilayah Kerinci Hilir memiliki prospek yang besar untuk pengembagan industri yang stategis terutama industri yang berhubungan dengan pengolahan hasil pertanian,perkebunan,perikanan dan peternakan.
Diantara industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan di kawasan Kerinci Hilir dapat didirikan industri yang mengolah casiavera,kopi,industri yang mengolah hasil pertanian seperti industri rumah tangga pembuatan kecap,saus tomat/cabe dan industri kerajinan tangan /ekonomi kreatif
Untuk sektor perdagangan, wilayah Kerinci hilir memiliki prospek yang cerah bagi usaha perdagangan,terutama perdagangan hasil hasil produk olah tani dan hasil bumi lainnya
Didaerah Kerinci Hilir memiliki peluang besar untuk pengolahan kulit manis(casiavera),pengolahan kopi,pengolahan aneka produk hasil pertanian dan potensi hutan Taman Nasional Kerinci Seblat dan beberapa hutan hutan adat yang merupakan sumber mata air bersih dan bening dapat dikembangkan untuk industri pengolahan air dalam kemasan (Budhi Vrihaspathi Jauhari)
mekar lebih baik