Pemuda Pengangguran Jambret HP, Diringkus Polres Tanjabbar di Rumah Mertua
Kerincitime.co.id, Berita Tungkal – Nasib sial Pejambret berinisial NW (20) warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat ini. Dia berhasil diamankan Kepolisian Polres Tanjab Barat setelah menjambret Hp Oppo senilai Rp 3.9 juta milik IA warga Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, dilansir Brito.id media partner Kerincitime.co.id, Kamis (17/10/19).
Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S IK melalui Kasubbag Humas Polres Tanjab Barat IPTU H Willemi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku jambret.
“Pelaku diamankan polisi saat sedang berada di rumah mertuanya. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-122/X/2019/JBI/RES TJB BRT/SPKT, tanggal 16 Oktober 2019,” terang Willemi.
Dijelakannya, peristiwa penjambretan terjadi pada Selasa 15 Oktober 2019 lalu sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Panglima H. Hamid, RT. 008, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.
“Korbannya IA (24) Karyawan Toba Motor Kuala Tungkal,” kata Willemi, Minggu (20/10/19).
Modus pelaku menyalip korban dari sebelah kiri dan mengambil HP OPPO A9 warna biru milik korban yang diletakan di bawah stang motor. Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan peristiwa penjambretsn tersebut ke Mapolres Tanjab Barat.
Dijelaskanya, dari hasil interogasi awal petugas terhadap pelaku. Dia mengakui perbuatannya dan menyimpan HP tersebut di rumah orang tuanya di Loronv Budiman RT 3 Parit III Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab barat.
“Saat ini pelaku dan barang berupa Handphone Merk Oppo A9 warna biru telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irw)