Pengguna Knalpot Racing Akan di Razia Polres Merangin
Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Polres Merangin gencar memberikan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing atau knalpot brong.
Terkait itu Polres Merangin membuat kesepakatan dengan sekolah, kampus, komunitas otomotif atau club motor serta toko aksesoris tentang larangan penggunaan knalpot brong.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasubag Humas Polres Merangin, IPTU Edih mengatakan sosialisasi dan kesepakatan tersebut dilakukan di aula Polres Merangin, Kamis (25/03/2021) kemaren.
“Ya tadi sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing, ini ada juga kesepakatan dengan sekolah, kampus, club motor bahkan dengan toko aksesoris motor,” kata IPTU Edih.
Edih melanjutkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing tersebut dipimpin langsung Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan dan didampingi Kasat Lantas.
“Sosialisasi tersebut juga dihadiri Dinas Pendidikan, Dinas Perbubungan, para kepala sekolah, kampus dan pemilik toko aksesoris motor,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut, dikatakan Edih akan ditindaklanjuti oleh kampus, sekolah, komunitas motor untuk melakukan sosialisasi selama satu minggu.
“Setelah satu Minggu Satlantas dan Polsek jajaran akan melakukan penertiban di sekolah, kampus dan komunitas motor,” sebutnya. (Irw)
Sumber: Kajanglako.com