ESQ model merupakan sebuah perangkat spiritual engineering dalam hal pengembangan karakter dan kepribadian yang digagas berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan yang pada akhirnya akan menghasilkan manusia unggul di sektor emosi dan spiritual, sehingga mampu mengeksplorasi dan menginternalisasikan kekayaan ruh, pikiran dan fisik dalam hidupnya.
ESQ model adalah tingkat pemikiran baru untuk menjawab problematika pelik dalam hal membangun kecerdasan emosi dan spiritual yang senantiasa berpusat pada kebenaran hakiki yang bersifat universal dan abadi.
Kepemimpinan yang mendalami dan mengimplementasi-kan nilai-nilai Spiritual Quotient (SQ) yang dipadukan dengan nilai-nilai Emotional Quotient (EQ), ultimate goalnya semata-mata mendapat ridho Allah SWT, visi dan misinya akan jauh kedepan karena dihasilkan dari proses memahami masa lalu (sejarah) yang sangat jauh kebelakang. Penetapan visi dalam kepemimpinannya dilakukan tidak sebatas akhir kehidupan dunia saja, tapi sampai pada kehidupan akhirat, dimana semua perilaku selama hidup di dunia akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT Tuhan semesta alam.
Oleh karena itu prinsip just do it nya adalah mengerjakan segala sesuatu dengan penuh keiklhasan karena melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai seorang pemimpin semata-mata mengharap ridho Allah SWT, sehingga ukuran yang digunakannya bukan lagi manusia tapi sudah menggunakan ukuran Tuhan pencipta Alam Semesta.
Implementasi peran kepemimpinan yang berlandaskan ESQ dalam mendukung kebijakan strategi akselerasi transformasi budaya dilingkungan Polri sebagaimana ditetapkan dalam reformasi birokrasi Polri yang diarahkan pada perubahan kultur Polri dalam pelaksanaan tugas dan kinerja pelayanan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat (Trust Building) dan terwujudnya sinergitas polisional guna terciptanya menciptakan dukungan dan kerjasama harmonis antar elemen masyarakat, instansi pemerintah dan Polri dalam memelihara dan meningatkan kinerja pelayanan. Hal ini perlu diimplementasikan melalui :
DIRI SENDIRI.
- Memantapkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika kepribadian dalam dalam menjalankan peran kepemimpinannya yang didasarkan pada pelaksanaan tugasnya adalah panggilan ibadah sebagai umat yang beragama, setiap anggota Polri wajib : Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Menjunjung tinggi sumpah sebagai anggota Polri dari dalam hati nuraninya kepada Tuhan Yang Maha Esa; Melaksanakan tugas kenegaraan dan kemasyarakatan dengan niat murni, karena kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai wujud nyata amal ibadahnya.
- Sikap perilaku belandaskan nilai-nilai kejujuran yang hakiki, keselarasan antara tindakan dan ucapan; perbuatan yang dilakukan merupakan aktualisasi dari amanah yang diemban atas profesi dan jabatan yang ada padanya, serta senantiasa melakukan tindakan dan perbuatan sebagai wujud ibadah kepada Tuhan YME.
- Mampu menetapkan visi organisasi jauh kedepan yang didasari kemampuan IQ dan EQ, sehingga penetapan visi dilandaskan kesadaran bahwa visi dan misi yang ditetapkan akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT.
- Menampilkan sosok kepemimpinan yang mampu memelihara disiplin dalam diri pribadinya, sehingga mampu menjadi contoh dan teladan bagi anggota organisasi dibawahnya.
- Menempatkan anggota organisasinya sebagai mitra dalam menjalin kerjasama dalam berbagai aspek pelaksanaan tugas, sehingga tumbuh kesamaan persepsi dan pemahaman serta tindakan dalam pencapaian tujuan yang ditetapkan.
ORGANISASI.
- Menumbuhkan kesadaran moral dan etika segenap anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945sebagai landasan ideologi dan konstitusi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Menumbuhkan komitmen dan kesadaran moral anggota yang dilandasi atas pemahaman atas tugas yang diemban sebagai amanah dari Tuhan YME.
- Meningkatkan pemahaman atas tugas dan tanggung jawabnya selaku insan Bhayangkara yang dilandasi nilai-nilai Tribrata serta sosok jati diri sebagai bagian dari warga masyarakat.
- Menjaga keselamatan fasilitas umum dan hak milik perorangan serta menjauhkan sekuat tenaga dari kerusakan dan penurunan nilai guna atas tindakan yang diambil dalam pelaksanaan tugas.
- Menjaga keutuhan wilayah hukum NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, memelihara persatuan dan kebhinekaan bangsa dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
LINGKUNGAN/MASYARAKAT.
- Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selaku insan yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Y.M.E, menghormati harkat dan martabat manusia serta menunjung tinggi nilai-nilai HAM.
- Menjunjung tinggi prinsip kebebasan dan kesamaan hak dan kewajiban semua warga negara.
- Menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan dan kebenaran demi pelayanan pada masyarakat.
- Menegakkan hukum demi menciptakan tertib sosial serta rasa aman publik dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas guna memberikan rasa keadilan masyarakat.
- Meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat yang ditampilkan dengan kinerja pelayanan prima serta memperhatikan kepuasan masyarakat.
Keselarasan EQ dan IQ dalam berbagai aspek kepemimpinan dilingkungan Polri akan mendorong terciptanya kinerja Polri yang bebas dari segala bentuk pengaruh negatif baik yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan organisasi Polri sendiri, sehingga tujuan reformasi birokrasi khususnya dalam kaitan dengan akselerasi transformasi budaya pelayanan Polri dapat tercapai sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.
PENULIS : MUHAMAD ALI, SH, SIK
PASIS SESPIMEN DIKREG 55 TAHUN 2015