HukumMerangin

Petugas Lapas Bangko Gagalkan Penyeludupan Sabu dalam Makan Ringan

Kerincitime.co.id, Berita Merangin – Penyeludupan diduga sabu ke Lapas Klas IIB Bangko yang dimasukkan dalam makanan ringan berhasil digagalkan petugas Lapas.

Informasinya, ini bermula dari seorang tukang ojek ingin mengantarkan paket kiriman yang ditujukan untuk AW warga binaan di Lapas Klas IIB Bangko, sekira pukul 10.30 WIB, Sabtu (28/08/2021).

Paket yang dibawa tukang ojek untuk AW Napi kasus Narkoba tersebut terlihat mencurigakan dan saat diperiksa petugas Lapas didapati satu paket yang diduga sabu dalam makanan ringan.

Selanjutnya petugas Lapas memintai keterangan AW terkait paket tersebut dan AW menyebutkan jika paket tersebut dimiliki AL Napi kasus Narkoba lainnya.

Sementara itu keterangan tukang ojek tersebut paket itu dibawanya dari loket travel di Dusun Bangko dan dirinya diminta petugas loket untuk membawanya ke Lapas.

Terkait kejadian itu Lapas Klas IIB Bangko menghubungi Polres Merangin dan selanjutnya barang bukti dan tukang ojek pembawa paket tersebut dibawa Polisi untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus selanjutnya.

Kalapas Klas IIB Bangko, Erwan Prasetyo  dikonfirmasi membenarkan jika petugasnya menggagalkan penyelundupan narkoba ke lapasnya.

“Ya, tadi pagi petugas kita mengamankan paket berisikan narkotika jenis sabu, saat ini barang dan Napi yang menerima sudah kita serahkan ke Polres Merangin,” sebutnya. (Irw)

Sumber: Pariwarajambi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button